Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memaksimalkan penanganan dan perbaikan Jalan Pramuka, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.
Diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memahami kondisi yang ada dan diperlukan kerjasama yang baik untuk sama-sama mematuhi peraturan dalam rekayasa lalulintas untuk kelancaran perbaikan jalur tersebut.
Demikian disampaikan Bupati Purwakarta pada Rapat Koordinasi terkait Penanganan Kerusakan Jalan Raya Pramuka, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, di Bale Nagri, Jumat (24/6/2022).
“Rakor bersama seluruh stakeholder ini bertujuan untuk mencari solusi dan mendapatkan kesepakatan bersama demi terwujudnya kenyamanan fasilitas jalan bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta, khususnya yang berada di sekitar Jalan Pramuka,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, kini Jalan Pramuka tengah dalam prosses betonisasi, namun belum dapat dilewati oleh kendaraan roda empat atau lebih, kecuali untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor. Khusus untuk kendaraan sumbu tiga akan dilakukan pengetatan pada jam-jam sibuk, terutama pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 09.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB malam, kecuali kendaraan sumbu tiga untuk keperluan angkutan ekspor.
“Opsi-opsi tersebut untuk mengurangi kemacetan, mudah-mudahan itu bisa terlaksanakan, sementara untuk evaluasi mingguan akan dilaksanakan setiap hari Jumat setiap minggunya, hal tersebut dilakukan untuk mengevaluasi seperti apa langkah-langkah selanjutnya. Masyarakat diharap bersabar, khususnya pengguna Jalan Pramuka, itu saya tahu betul mereka sangat terganggu bahkan angka kecelakaan menjadi meningkat,” katanya.
Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono menyampaikan bahwa Pemprov Jawa Barat tahun 2022 ini melaksanakan proyek untuk penanganan kerusakan Jalan Raya Pramuka dengan panjang sekitar 1,5 kilometer. Adapun target sesuai dengan kontrak, penanganan kerusakan jalan tersebut akan selesai pada tanggal 20 Oktober 2022.
“Dengan dinamika yang ada di lapangan, hal ini kita rapatkan dengan Bupati Purwakarta beserta seluruh stakeholder, maka didapatkan kesepakatan bersama dengan cara melakukan rekayasa teknis dan lalu lintas,” kata Bambang.
Menurutnya, rekayasa teknis dan lalu lintas ini meliputi pengaturan jalan untuk kendaraan roda empat dengan penerapan One Way pada jam-jam tertentu, serta penanganan alternatif untuk jalan yang berlubang agar dipakaikan pasir sehingga tidak licin dan mengurangi angka kecelakaan.
“Kami optimis proyek ini dapat selesai lebih cepat, apabila seluruh stakeholder bekerjasama dengan baik dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang melewati Jalan Pramuka ini. Apabila proyek berjalan dengan lancar, maka dapat diperkirakan target perbaikan jalan ini akan selesai pada bulan Agustus atau awal September 2022,” ujarnya.
62 Titik Jaling di Wilayah Perkotaan
Sebelumnya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengawali giat dihari Jumat ini dengan Bersepeda bersama Jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Purwakarta. Kegiatan diawali dengan bersepeda dari kantor Bupati Purwakarta menuju Gang Kenanga Panorama Kelurahan Cisereuh untuk meninjau jalan yang sudah dilakukan pengaspalan. Peninjauan dilanjutkan ke Kampung Bojong Kelurahan Nagri Kidul.
“Semoga jalan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar serta akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beraktivitas. Ada sebanyak 62 titik jalan lingkungan (Jaling) di Kecamatan Purwakarta Kota yang tersebar pada 9 Kelurahan dan 1 Desa yang digarap oleh Distarkim Purwakarta. Jalan lingkungan akan segera di tingkatan, baik dengan hotmik maupun betonisasi. Dan untuk 16 kecamatan akan dilaksanakan oleh Dinas PUBMP,” kata Ambu Anne.
Menurutnya, meski ada kekurangan namun secara keseluruhan progresnya sudah bagus. Melihat hal tersebut pihaknya bersama dinas terkait akan melaksanakan evaluasi besama. Pihaknya juga akan meminta komitmen dari pekerjaannya agar pelaksanaan pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak.
“Kita minta kepada pelaksananya untuk berkomitmen sesuai dengan kontrak dengan tidak mengurangi volume pekerjaan serta menjaga kualitas pekerjaan,” ungkapnya.(rls/red/sir)