Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Masyarakat Pantura yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pantura (AMPAR) berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang membangun ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Panamukan.
Permohonan itu disampaikan AMPAR saat beraudiensi dengan Bupati Subang H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, di Kantor Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Rabu (29/06/2022).
Ketua AMPAR, Asep Maulana, mengatakan, Kecamatan Pamanukan sangat membutuhkan RTH yang dapat digunakan untuk kegiatan sosial oleh masyarakat.
“Kami melihat Pamanukan sangat membutuhkan ruang terbuka publik, atau alun-alun, demi kesejahteraan masyarakat luas,” kata Asep.
Dikatakan, di Kecamatan Pamanukan ada lahan yang cukup luas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Lahan itu, bisa dimanfaatkan untuk pembangunan alun-alun.
“Di Pamanukan ada satu lokasi yang merupakan aset provinsi yang bisa digunakan sebagai RTH atau alun-alun,” katanya.
Ia memohon Bupati Kang Jimat yang merupakan Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) agar dapat memfasilitasi niatan tersebut dan meninjau kelayakan lahan yang dimaksud.
“Banyak asumsi di luar terkait status lahan tersebut. Kami ingin kejelasan tanah tersebut dan kami harap Kang Jimat meninjau apakah aset provinsi tersebut layak untuk digunakan,” ujarnya.
Menanggapi permohonan dari AMPAR tersebut, Kang Jimat mengatakan, pembangunan RTH ini akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
“Saya sebagai Ketua GTRA akan mengambil langkah-langkah dan berkoordinasi dengan Pemprov Jawa Barat, dan BPN. Saya yakin ini akan sangat bermanfaat, teruntuk masyarakat Pantura sangat butuh ruang terbuka hijau,” kata Kang Jimat.
Lebih lanjut dikatakan, pembangunan di Subang khususnya daerah Pantura harus terus dilakukan demi menyambut era industrialisasi.
“Kehadiran Pelabuhan Patimban pasti akan menyebabkan pertumbuhan penduduk, dan akan membawa dampak negatif. Untuk itu, kita harus siapkan infrastruktur agar Subang Selatan dan Utara dapat terkoneksi,” ungkapnya.(sir)