Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mengikuti Penilaian Kinerja Stunting oleh Provinsi Jawa Barat dalam upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021, secara virtual di Pendopo Abdul Wahyan, Selasa, (5/7/2022).
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi yang berlangsung lama dari sejak kehamilan sampai usia 24 bulan.
Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, mengatakan, dalam penanganan stunting terdapat angka kasus kematian ibu jumlah sebanyak 51 kasus per 21.191 kelahiran (0.24%), sedangkan ambang batas 305 per 100.000 kelahiran hidup (0.30%).
“Kematian bayi dengan jumlah 95 Kasus per 21.191 kelahiran (0.45%), ambang batas 24 per 1.000 kelahiran atau sekitar 2.4%,” kata Wakil Bupati.
Dikatakan, balita stunting (pendek & sangat pendek) capaian tahun 2021 sebanyak 2.089 kasus (2.06 %) dari e-PPGBM, sedangkan target RPJMN 14% (2024) & Jabar Zero New Stunting. Balita Wasting (Kurus & Sangat Kurus) capaian 2021 sebanyak 3.038 kasus (3%) berdasarkan Riskesdas Tahun 2018 sekitar 8.4%. Bayi mendapat ASI Eksklusif Capaian 2021 sekitar 52.57% dengan target 100 % (SPM)
“Ada juga tantangan mengenai Akses Jamban Sehat Akses Jamban Sehat sebanyak 100%, Status Kepemilikan 86% dan Sharing 14%. Akses Air Bersih Capaian 2021 90.7%, sedangkan target 100%,” katanya.
Diakuinya, ada beberapa hal yang merupakan instrumen tantangan Cakupan Bumil (ibu hamil) KEK dapat PMT, Cakupan Kehadiran di Posyandu, Cakupan Rematri Mendapat TTD, Drop Out Peserta KB, Jumlah Keluarga DTKS, dan Rata-rata Lama Sekolah.
Tujuan penurunan angka stunting di Subang yakni agar terlaksana konvergensi percepatan penurunan stunting mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan dan evaluasi program/kegiatan. Mendukung pencapaian Jawa Barat Zero New Stunting Tahun 2024 dan pencapaian angka stunting nasional 14% Tahun 2024.
Adapun inovasi yang dilakukan oleh Pemkab Subang adalah :
- KAMISAN STUNTING. Pertemuan perangkat daerah terkait membahas progress percepatan penurunan stunting setiap hari Kamis tiap minggu.
- NGABRING Ngariung. Babarengan atasi stunting Desa Cinta Mekar Kecamantan Serangpanjang.
- GEBER BUNTING. Pembentukan Kelompok Kegiatan Makan Bersama Baduta dan Ibu Hamil Untuk Mencegah Stunting Kecamatan Jalan Cagak.
- Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Cikaum.
- POS GIZI BERSEKA Bersih, Sehat dan Kuat Desa Cisalak Kecamatan Cisalak.
- GUNTING Gerakan Ibu Pintar Mencegah Stunting Puskesmas Jatireja Kecamatan Compreng.
- POS GIZI OPAK ENAK. Optimalisasi Peran Anggota Keluarga Enyahkan Angka Kurang Gizi Kecamatan Tanjungsiang.
- CEULI REBING. Celoteh Ilmu Remaja Bicara Stunting Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati.
- SURABI CANTING. Suara Orang Tua dan Remaja Bicara Tentang Pencegahan Stunting Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati
Bupati Subang, H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat, mengatakan, penurunan angka stunting merupakan implementasi dari misi Kabupaten Subang.
“Dalam rangka mewujudkan misi Kabupaten Subang, Pemerintah Kabupaten Subang melakukan berbagai akselerasi pembangunan untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, salah satunya stunting. Subang saat ini menjadi lokus intervensi stunting nasional dengan presentase stunting mencapai 18,1%, dan saya nyatakan Kabupaten Subang mendukung target Nasional 14%,” kata Kang Jimat.
Dijelaskan, permasalahan stunting bukan hanya berdampak pada fisik tetapi juga berpengaruh terhadap kecerdasan generasi mendatang.
“Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan fisik yang terhambat, namun perkembangan otak yang kurang maskimal yang mengakibatkan mental dan intelektual di bawah rata-rata,” jelasnya.
Karena pentingnya penanganan stunting, penanganan stunting hanya bisa dilakukan secara terpadu dengan kerja sama seluruh sektor.
“Harus dilaksanakan secara terpadu dan saya minta seluruhh sektor ikut terlibat, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pihak swasta, lembaga masyarakat, dan media,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemkab Subang dalam melakukan percepatan penurunan stunting, jelas Kang Jimat, Kabupaten Subang sudah memiliki Perbup terkait stunting.
“Pemda berkomitmen melaksanakan percepatan penurunan stunting terbukti dengan terbentuknya Perbup No. 89 Tahun 2019 tentang percepatan penurunan stunting dan membentuk tim percepatan stunting yang koordinasinya dilaksanakan melalui pertemuan kamisan stunting dan paltform lain,” ucapnya.
Berkat usaha dan kerja keras seluruh pihak tersebut, Kang Jimat menyampaikan bahwa pada tahun 2020 dan 2021 Kabupaten Subang mendapatkan predikat Kabupaten kedua terbaik se Jawa Barat dalam penurunan stunting.
“2020 dan 2021 terbaik kedua se-Jawa Barat dalam penilaian kinerja 8 aksi konvergensi stunting. Kami akan terus berusaha agar dapat meneruskan kinerja baik tersebut sehingga zero new stunting di Jawa Barat bisa tercapai,” ungkapnya.(sir)







