Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sekelompok massa yang mengatasnamakan petani di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menggelar aksi penolakan terhadap perubahan tata ruang dan wilayah.
Aksi tersebut terjadi di depan Hotel Bristh Karawang, saat rapat konsultasi publik perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Acep Jamhuri didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang Dedi Ahdiat, Kamis (1/9/2022).
Para petani menilai bahwa perubahan RTRW tersebut akan merugikan para petani. Kendati demikian, menurut Sekda Karawang, Acep Jamhuri, Kabupaten Karawang beberapa tahun kebelakang telah mengalami perkembangan dan dinamika pembangunan yang sangat pesat, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dirasa perlu untuk menyelenggarakan konsultasi publik mengenai peraturan daerah (perda) tentang revisi perubahan RTRW.
“Perubahan RTRW ini tentunya berdasarkan dari kajian dan kebutuhan. Misal saja dengan adanya proyek proyek strategis nasional yang pasti berdampak. Kami juga tidak sembarangan, kita masih memiliki perda LP3B tentang lahan sawah yang juga perlu dilindungi. Kita tidak mau keluar dari jalur regulasi,” kata Sekda.
Ia merespon soal perhatian semua komponen masyarakat Karawang terhadap RTRW yang sangat tinggi. Untuk itu, konsultasi publik soal RTRW memang sudah selayaknya diedukasikan sebagai bahan informasi dan pengetahuan.
“Ini baru akan disusun. Pertemuan ini juga pasti tidak sekali dua kali. Dengan mengundang berbagai macam pihak, tentunya kami berharap mendapatkan masukan, sehingga sebelum final dan diserahkan ke DPRD, hasil tersebut sudah detail dan transparan,” ungkapnya.(ops/sir)