Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Karawang mengecam adanya peristiwan penganiayaan terhadap anggota Pemuda Pancasila yang berprofesi sebagai wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat eselon II di Kabupaten Karawang.
Demikian dikatakan Sekretaris MPC PP Kabupaten Karawang, Khoeruddin kepada wartawan di Karawang, Selasa (20/9/2022). Penganiayaan itu dilakukan oleh oknum pejabat itu kepada dua wartawan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
“Kami dari Pemuda Pancasila mengecam dan menyesalkan adanya dugaan penganiayaan oleh oknum pejabat Karawang terhadap dua wartawan tersebut. Salah satu dari yang dianiaya itu adalah anggota Pemuda Pancasila,” kata Khoeruddin.
Dikatakan, Pemuda Pancasila tidak menginginkan adanya kekerasan di Kabupaten Karawang apalagi pelakunya adalah oknum pejabat Pemkab Karawang.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayaan ini untuk ditindaklanjuti secara hukum oleh Polres Karawang dan mengamankan para pelakunya,” tegasnya.
Peristiwa penganiayaan terhadap dua wartawan itu terjadi pada Minggu (19/9/2022) dini hari di Karawang, usai launching Persika 1951.
Atas kejadian itu, dua wartawan yang menjadi korban penganiayaan tersebut resmi melaporkannya ke Polres Karawang, pada Senin (20/2022) malam.
Dua wartawan yang diduga dianiaya oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang itu adalah Zaenal Mustofa dan Gusti Sevta Gumilar atau yang akrab disapa Junot.(ops/sir)