Kepala Bappeda Yakin Pembangunan Waduk Keureuto Selesai Tepat Waktu

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemerintah Aceh bersama Pemkab Aceh Utara dan Bener Meriah menggelar rapat terkait tindak lanjut permasalahan pembangunan Bendungan Keureuto, Selasa (18/10/2022).

Kepala Bappeda Aceh, Teuku Ahmad Dadek SH, mengatakan, rapat ini juga diikuti oleh pihak kepolisian, kejaksaan, Badan Pertanahan Nasional dan Balai Wilayah Sungai Sumatera 1, di Basecamp Proyek Pembangunan Bendungan Keureuto, Kabupaten Aceh Utara.

Bacaan Lainnya

“Pengadaan lahan di wilayah Kabupaten Bener Meriah seluas 104 bidang lahan, Kantor Pertanahan Aceh Tengah – Kantor Perwakilan Pertanahan Bener Meriah akan menyerahkan berkas proses ganti kerugian ke Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 untuk dititipkan ke Pengadilan Negeri Bener Meriah selambat-lambatnya pada tanggal 24 Oktober 2022,” kata Dadek.

Dikatakan, pengadaan lahan eks HGU pada 101 bidang lahan, pihak Kantor Pertanahan Aceh Utara akan mengadakan musyawarah bentuk kerugian bersama masyarakat pada tanggal 25 Oktober 2022.

“Untuk pengadaan lahan masyarakat seluas 26 bidang tanah yang berada di luar EX-HGU akan dilakukan validasi terkait data kepemilikan pihak yang berhak, paling telat diselesaikan pada tanggal 31 Desember 2022,” katanya.

Pemkab Aceh Utara juga telah menyatakan komitmen untuk menyelesaikan proses ganti rugi lahan paling telat bulan Desember, ada sebanyak 26 persil bidang belum tuntas.

Sementara itu Pemkab Bener Meriah berjanji seluruh pembayaran dalam minggu ini sudah dapat untuk diberikan ke pengadilan.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait