Kota Bekasi, spiritnews.co.id – Warga Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan banyaknya aksi tawuran. Aksi tawuran yang terjadi, tidak lepas dari peran media sosial, sehingga cepat tersiar dan tersebar di berbagai kalangan.
Hal ini disampaikan oleh warga saat kegiatan Polres Metro Bekasi Kota dalam giat ‘Serap Aspirasi Cari Solusi’ di Aula Kantor Kecamatan Bantargebang, Selasa (01/11/2022).
“Saat ini eranya sudah berubah, eranya sudah digital. Ada perubahan mendasar, ada perubahan yang fundamental terkait dengan sikap perilaku dengan adanya kemajuan pesat teknologi sehingga berpengaruh terhadap semua sisi kehidupan,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Rama Samtama Putra didampingi Kapolsek Bantargebang Kompol Samsono, saat menjawab keluhan warga.
Dikatakan, rasa aman adalah kebutuhan dasar masyarakat. Untuk itu, selain Polri, peran serta warga masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
“Rasa aman ini adalah kebutuhan paling dasar. Kenapa saya katakan demikian, karena kalau orang tidak aman, maka mau apa-apa juga stress, mau aktifitas takut, mau ke pasar saja takut. Maka rasa aman itu kebutuhan dasar. Kunjungan saya ke Kecamatan Bantargebang, untuk membangun komunikasi, dan menjalin silaturahmi. Kami juga ingin menyerap keluhan, dan aspirasi masyarakat Bantargebang ini,” katanya.
Sesuai dengan tugas pokok Polri khususnya pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002, bahwa tugas pokok Polri mencakup 3 hal yaitu, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memberikan perlindungan, pengamanan dan pelayanan serta penegakan hukum. Semua itu akan berhasil jika mendapat dukungan dan peran serta dari masyarakat.
“Ini tidak bisa serta-merta hanya menjadi tugas kepolisian tetapi rasa aman ini harus kita semua. Kita hadir untuk menyerap aspirasi untuk sama-sama kita bangun, sama-sama kita buat komitmen,” jelasnya.
Menyoroti fenomena kenakalan remaja dan aksi tawuran yang kerap terjadi di Kecamatan Bantargebang, AKBP Rama Samtama Putra menjelaskan bahwa hal itu merupakan salah satu dampak negatif dari media sosial.
“Ini tak lain tak bukan pengaruh perkembangan teknologi. Maka kita harus pandai-pandai menyikapinya,” jelasnya.
Camat Bantargebang, Cecep Miftah berharap dengan kegiatan serap aspirasi ini suasana Kamtibmas akan tetap terjaga.
Diketahui bahwa Polsek Bantargebang dengan jumlah personil 90 harus memberikan perlindungan dan pengayoman di dua kecamatan yaitu Mustikajaya dan Bantargebang dengan jumlah penduduk sekitar 310.000 jiwa. Jumlah penduduk terbanyak ialah Kecamatan Mustikajaya yang mencapai 200.000 jiwa.(ais/sir/red)