Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Bertransformasi sebagai Polri Presisi, Polres Karawang, khususnya Polsek Purwasari aktif dalam menyuguhkan kegiatan positif, agar Polri semakin dekat dengan masyarakat.
Tidak hanya dalam memwujudkan kondusifitas, namun Polri ada untuk masyarakat khususnya, khususnya untuk kalangan pelajar. Hal ini merupakan ide orang Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono yang terus berinovasi demi mewujudkan polisi yang modern, dan polisi yang presisi.
Kali ini, Sabtu (19/11/2022), Polsek Purwasari melaksanakan penyuluhan Undang-undang lalulintas dan balapan liar, pembulian, bahaya narkoba, serta tawuran pelajar kepada siswa-siswi SMPN 1 Purwasari. Kegiatan ini mendukung program quick wins presisi.
Penyuluhan kepada siswa-siswi SMPN 1 Purwasari ini dilakukan oleh Kepala Unita (Kanit) Binmas, Polsek Purwasari, Aiptu Agung, SH.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui Kapolsek Purwasari, Iptu Hasian Sibarani, mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan para pelajar SMPN 1 Purwasari, pihannya mengimbau dan melakukan penyuluhan hukum mengenai Undang-undang lalulintas dan balapan liar, pembulian, narkoba, serta tawuran pelajar.
“Kami memberikan imbuan agar siswa-siswi yang belum cukup umur, sebaiknya tidak menggunakan kendaraan bermotor (sepeda motor) agar tidak terjadi kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri ataupun orang lain,” kata Kapolsek kepada spiritnews.co.id, melalui siaran tertulisnya.
Selain itu, kata Iptu Hasian Sibarani, pihaknya juga memberikan penyuluhuan agar siswa dan siswi tidak ikut-ikutan melakukan balapan liar yang meresahkan masyarakat dan merugikan orang lain.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya juga mengimbau agar para siswa-siswi, tidak melakukan tawuran antar pelajar, baik di wilayah Kecamatan Purwasari maupun wilayah lain.
“Kami harap para siswa-siswi jangan melakukan pembulian terhadap pelajar yang lain dan atau temannya, serta jangan mencoba-coba menggunakan narkoba,” ungkapnya.(ops/sir)