Polsek Purwasari Kirimkan Bantuan Bahan Bangunan kepada Warga yang Rumahnya Roboh

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Rumah milik Sarman (70) dan istrinya Ida (58), warga Kampung Rawawiru, RT 010/003, Desa Darawolong, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, roboh diterpa angin kencang, pada Senin (28/11/2022), sekitar pukul 14.00 WIB.

Akibat kejadian yang menimpa warga tersebut, hati anggota Polsek Purwasari tergugah untuk memberikan bantuan, baik secara moril maupun materi. Sebagai institusi yang bertugas memberi keamanan dan kenyamanan warga Negara, Polri  berkewajiban memberikan pelayanan publik prima sebagaimana amanat Undang-Undang No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Kami harus menjunjung etika kemasyarakatan berupa, sikap moral yang senantiasa memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakan hukum, melindungi serta mengayomi, dan puncaknya melayani publik dengan mengindahkan kearifan lokal dalam budaya Indonesia,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, melalui Kapolsek Purwasari Iptu Hasian Sibarani, kepada spiritnews.co.id, di kantornya, Selasa (29/11/2022).

Dikatakan, masyarakat memerlukan wajah kepolisian yang lebih ramah, humanis tanpa meninggalkan sisi tegas, bersih, kredibel dan berwibawa. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Purwasari yang proaktif memberikan bantuan kepada keluarga Sarman (70) dan istrinya Ida (58), yang rumahnya roboh akibat angin kencang.

“Anggota kami langsung mengantarkan bantuan berupa bahan bangunan agar pihak keluarga dapat kembali membangun rumahnya,” kata Iptu Hasian Sibarani.

Dengan metode proaktif, kata Iptu Hasian Sibarani, anggota Polsek Purwasari  menunjukkan wajah tampak kesungguhan untuk merubah mindset dan seolah memiliki energi positif untuk merubah mental dan peradaban pelayanan publik agar lebih baik.

“Inilah pelayanan publik propartif. Sebuah metode pendekatan yang berkeadilan, propartif (progresif dan partisipatif) yang digagas oleh Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono. Pendekatan propartif memiliki titik tekan pada sikap, proses, dan keterampilan. Memberikan pelayanan publik harus berjalan secara bersama sehingga akan muncul satu frase bahwa malayani tak cukup dengan hati tapi melayani harus dengan ahli demi pelayanan publik yang manusiawi,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait