Audit Eksternal untuk Kualitas Pemeriksaan Laporan Keuangan Perusahaan

  • Whatsapp

DI ERA sekarang, dalam kegiatan aktivitas bisnis dalam usaha pastinya mengaitkan aktivitas sumber daya dari internal maupun eksternal perusahaan. Usaha bisnis akan berjalan jika dalam aktivitas perusahaan maupun UMKM dalam kerjasama juga.

Penulis : Irnanda Milati

Bacaan Lainnya

Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Kegiatan perusahaan dan UMKM pastinya juga tidak jauh dari cakupan laporan keuangan perusahaan. Dalam kegiatan aktivitas pendataan laporan keuangan juga  pastinya diperlukan yang namanya pemeriksaan audit dimana audit dari internal perusahaan dan juga eksternal perusahaan guna memeriksa laporan keuangan dengan baik dan benar.

Penulisan dalam artikel ini memiliki tujuan yang mana untuk mengetahui peranan dalam aktiitas kegiatan laporan keuangan yang dilakukan oleh audit  internal maupun audit eksternal perusahaan. Pemeriksaan laporan dalam perusahaan menjadi tolak ukur yang efektif guna mendapatkan keputusan yang baik untuk perusahaan kedepannya.

Pemeriksaan laporan keuangan menjadi alternatif dalam pemeriksaan audit laporan keuangan lebih lanjut. Audit merupakan sebuah proses pengumpulan serta pemeriksaan bukti mengenai informasi guna menentukan dan membuat laporan terkait tingkat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan.

Sedangkan auditing sendiri merupakan proses pengumpulan dan evaluasi bukti tentang informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi dan kriteria yang ditetapkan. Auditing harus dilakukan oleh pihak yang kompeten dan independen.

Dari definisi ini mencakup beberapa kata atau frasa kunci yaitu informasi dan kriteria yang telah ditetapkan, mengumpulkan dan mengevaluasi bukti, dan orang yang kompeten dan independen (Arens dan Loebbecke, 2003).

Audit Internal merupakan suatu fungsi penilaian yang dikembangkan secara bebas dalam suatu organisasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan- kegiatan sebagai wujud pelayanan terhadap organisasi perusahaan.

Pemeriksaan internal melaksanakan aktivitas penilaian yang bebas dalam suatu organisasi untuk menelaah kembali kegiatan-kegiatan dalam bidang akuntansi, keuangan dan bidang-bidang operasi lainya sebagai dasar pemberian pelayanannya pada manajemen (Hery, 2017:238).

Sedangkan Audit eksternal merupakan sebuah aktivitas yang harus dilakukan oleh kantor akuntan publik bersertifikat. Auditing Eksternal merupakan suatu kontrol sosial yang memberikan jasa untuk memenuhi kebutuhan informasi untuk pihak luar perusahaan yang diaudit (Abdul Halim, 2003).

Hasil audit laporan keuangan tersebut didistribusikan kepada para pengguna dalam spektrum yang luas, seperti para pemegang saham, kreditor, kantor pemerintah dan masyarakat umum melalui laporan auditor atas laporan keuangan. Selain itu, auditor eksternal juga menyiapkan laporan kepada dewan direksi tentang pengendalian intern perusahaan atau instansi serta temuan-temuan audit lainnya.

Itulah pentingnya menggunakan dan juga menerapkan audit internal dan eksternal dalam sebuah perusahan dan UMKM dikarenakan dengan banyaknya bisnis startup yang semakin tahun semakin naik persentasenya di Indonesia membuat tiap perusahaan pun berlomba lomba untuk tetap mempertahankan esensi dari perusahaan itu sendiri dalam ranah bisnis di Indonesia.(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait