Seberapa Pentingnya Audit Plan Keuangan Perusahaan ?

  • Whatsapp

AUDIT PLAN atau perencanaan audit memiliki arti suatu tahapan awal yang harus di lewati oleh seorang auditor sebelum melakukan kegiatan audit. Perencanaan suatu audit melibatkan penetapan strategi audit secara keseluruhan untuk perikatan dan pengembangan rencana audit.

Penulis : Mareta Della Damayanti

Bacaan Lainnya

Mahasiswa Akuntansi Universitas Muhammadiyah Malang

Oleh sebab itu perencanaan audit harus di rancang sebaik mungkin sehingga tujuan dari pelaksanaan audit dapat tercapai tepat pada waktunya.

Perencanaan suatu audit laporan keuangan (IAPI, 2013) yang berlaku efektif mulai 1 Januari 2013 (untuk emiten) dan 1 Januari 2014 (untuk entitas selain emiten) merupakan pedoman dalam menyusun perencanaan pemeriksaan.

Perencanaan audit yang baik mempunyai beberapa manfaat antara lain membantu auditor untuk memberikan perhatian yang tepat antara wilayah yang penting, dan mengidentifikasi serta menyelesaikan masalah yang potensial secara tepat waktu.

Perencanaan audit meliputi pengembangan strategi menyeluruh, pelaksanaan, dan lingkup audit yang di harapkan. Sifat, luas, dan saat perencanaan bervariasi dengan ukuran dan kompleksitas satuan usaha, pengalaman mengenai satuan usaha, dan pengetahuan tentang bisnis satuan usaha.

Dalam perencanaan audit, auditor harus mempertimbangkan, antara lain :

  1. Penepatan tingkat risiko pengendalian yang di rencanakan;
  2. Pertimbangan awal tentang tingkat materialitas untuk tujuan audit;
  3. Kebijakan dan prosedur akuntansi satuan usaha;
  4. Masalah yang berkaitan dengan bisnis suatu usaha tersebut dan industri dimana suatu usaha tersebut beroperasi di dalamnya.

Prosedur yang dapat dipertimbangan oleh auditor dalam perencanaan dan supervisi biasanya mereview terhadap catatan auditor dalam perencanaan suatu usaha dan diskusi dengan staf lain dalam kantor akuntan dan pegawai suatu usaha tersebut.

Agar dapat membuat perencanaan audit dengan baik, auditor harus memahami bisnis klien dengan sebaik-baiknya (Understanding client business), termasuk sifat dan jenis usaha klien, struktur organisasinya, struktur permodalan, metode produksi, pemasaran, distribusi dan lain-lain.

Pengetahuan mengenai bisnis satuan usaha biasanya diperoleh oleh auditor melalui pengalaman-pengalaman dengan suatu usaha atau industrinya serta dari pengajuan pertanyaan kepada pegawai perusahaan.

Kertas kerja audit dari tahun sebelumnya dapat berisi informasi yang bermanfaat mengenai sifat bisnis, struktur organisasi, dan karakteristik operasi, serta transaksi yang memerlukan pertimbangan khusus.(*)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait