Satreskrim Polres Karawang Ringkus Dua Pelaku Begal Sadis

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Dua Bad Boy pelaku begal motor yang sadis dibekuk anggota Polres Karawang setelah buron beberapa bulan. Dua pelaku begal ini tidak segan-segan melukai, bahkan sampai membunuh korbannya.

Demikian dikatakan Wakapolres Karawang Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo saat menggelar konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Karawang, Jumat (3/3/2023).

Bacaan Lainnya

“Pelaku berhasil diamankan setelah melakukan pelarian di beberapa wilayah. Diantaranya Kota Bekasi, Cikarang hingga pelaku ditangkap di daerah Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang tanpa perlawanan,” kata Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, kepada wartawan.

Dalam melakukan aksinya, kata Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, para pelaku terhitung sadis, karena pelaku tidak segan-segan melukai korbannya.

Diketahui korban berinisial GL (19) terkena sabetan celurit dipinggangnya hingga tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karawang.

Dijelaskan, pelaku beraksi dengan cara berkomplotan geng motor (Bad Boy). Mereka kerap kali melakukan aksi kejahatannya di wilayah perkotaan Karawang.

Para tersangka berinisial FA (19) berprofesi sebagai pekerja lepas di Karawang dan pelaku FCF. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain, satu unit kendaraan roda dua, satu buah celurit dan satu pakaian yang digunakan tersangka.

“Para pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan terancam pasal 170 ayat 2 KHUPidanan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” ungkapnya.(jos/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait