Jakarta, spiritnews.co.id – Terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menimpa Dede Asiah, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Suriah, anggota DPR RI DR. Rieke Diah Pitaloka menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Prof.Dr. Mahfud. MD, di kantornya, di Medan Merdeka Barat, Senin (10/4/2023).
Pada kesempatan itu, Menkopolhukham, Prof.Dr. Mahfud MD dan Dr. Rieke Diah Pitaloka membahas isu TPPO menimpa Dede Asiah. Pasalnya, Mahfud MD merupakan Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Rieke memohon dukungan atas kasus TPPO yang menimpa Dede Asiah, yang saat ini sedang ia advokasi. Menurutnya, saat ini Dede Asiah telah diamankan dari rumah majikan dan ditangani oleh KBRI Damaskus. Namun, hingga hari ini tidak ada kepastian pulang ke tanah air.
‘Dari informasi yang disampaikan pihak KBRI, “exit permit” Dede Asiah belum diberikan Pemerintah Suriah karena pihak agency di Suriah dan penyalur di Indonesia meminta ganti rugi senilai kurang lebih USD 7000,” kata Rieke.
Dalam hal ini, Mahfud MD berpandangan bahwa penyelesaian TPPO bukan dengan membayar pihak penyalur. Hal terpenting adalah pengungkapan sindikat dan penegakan hukum bagi pelaku TPPO.
“Kasus Dede Asiah merupakan contoh penting bagaimana negara harus hadir memberikan perlindungan kepada warganya yang menjadi korban TPPO. Saya berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga Dede Asiah bisa kembali selamat pada keluarganya di tanah air,” kata Mahfud.
Mahfud menyampaikan pesan kepada suami Dede Asiah, Yongki Hamidun untuk melaporkan kepada pihak kepolisian dan seluruh kronologis di serahkan ke Kemenkopolhukam melalui Rieke.
“Saya akan memberikan atensi terhadap kasus ini. Lapor ke polisi, jangan takut. Polisi pasti dukung, kalau (ada oknum kepolisian tidak dukung) laporkan ke saya,” tegas Mahfud.(ops/sir)