Ditembak Orang Tak Dikenal, Pengemudi Maxim di Tasikmalaya Terima Santunan Pengobatan dari YPSSI

  • Whatsapp

Kota Tasikmalaya, spiritnews.co.id – Menjadi salah satu penyedia jasa layanan transportasi daring terbesar di Indonesia, Maxim senantiasa memberikan layanan terbaik termasuk dalam perlindungan keselamatan pengemudi dan penggunanya.

Maka dari itu, Maxim bekerja sama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) dalam memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada pengemudi dan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.

Bacaan Lainnya

Seperti yang dialami oleh mitra pengemudi Maxim di Kota Tasikmalaya berinisial HT yang mengalami kecelakaan saat berkendara. Pada pukul 1 dini hari, HT ditembak oleh orang yang tidak dikenal di daerah Cikoneng Ciamis. Akibat hal tersebut, HT terjatuh dari kendaraannya dan kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan awal.

Maka dari itu, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 23,173,214 kepada HT sebagai pengganti biaya pengobatan. Perlu diketahui bahwa mitra pengemudi Maxim akan menerima santunan dari YPSSI selama kecelakaan tersebut tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim.

Sedangkan pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan dalam perjalanan juga mendapatkan kompensasi penggantian biaya pengobatan, terlepas dari kecelakaan yang disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim ataupun tidak.

“Maxim bekerja sama dengan YPSSI akan senantiasa memberikan perlindungan berupa jaminan santunan biaya pengobatan akibat kecelakaan selama menggunakan layanan Maxim. Perlindungan ini diberikan kepada mitra pengemudi dan penumpang agar selalu merasa aman dan terlindungi dalam perjalanan,” kata Harry Purwanto, Head of Division Maxim Tasikmalaya.

Maxim berkomitmen untuk memberikan perlindungan kepada seluruh mitra pengemudi dan pengguna setia layanan Maxim. Diharapkan dengan kehadiran YPSSI, baik mitra pengemudi maupun penumpang akan senantiasa merasa aman dan terjamin keselamatannya saat berkendara dengan Maxim.(rls/red/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait