Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang mengunjungi PT SHARP yang berada di Kawasan Industri International City (KIIC), Jumat (4/8/2023). Dalam kunjungan tersebut DPRD menekankan agar perusahaan elektronik tersebut bisa menjalankan regulasi yang berlaku di Karawang, khususnya terkait kuota tenaga kerja lokal.
Anggota Komisi IV DPRD Karawang, Akmaludin SH., mengatakan, kegiatan kunjungan tersebut merupakan agenda kunjungan dalam kabupaten yang telah dijadwalkan DPRD. Pihaknya menekankan agar pihak perusahaan dapat menjalankan regulasi yang berlaku di Karawang, khususnya tentang kuota tenaga kerja lokal.
“Kami menekankan agar pihak perusahaan dapat memenuhi kuota tenaga lokal, sebagaimana yang diamanatkan dalam Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang, sebagai upaya pengentasan pengangguran di Karawang,” ujar Legislator Fraksi Golkar tersebut.
Selain itu, lanjut Akmaludin, DPRD juga meminta agar perusahaan dapat bersinergi drngan lingkungan sekitar, salah satunya dengan melakukan kerjasama anatara perusahaan dengan UMKM.
“Perusahaan juga harus bisa memberikan manfaat kepada lingkungan dengan melibatkan UMKM yang ada di sekitar perusahaan atau UMKM lokal di Karawang,” tandasnya.(ybs/ops/sir)