Diduga Belum Berizin, Pemuda Pancasila Desak Pemkab Karawang Tutup Eksplorasi Migas di Pasirmulya

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Puluhan anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kamis (7/9/2023), di ruang rapat Sekretaris Daerah (Sekda).

Kehadiran anggota Pemuda Pancasila disambut hangat oleh Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan dan Perekonomian, Pemkab Karawang, H. Hanafi didampingi Kepala Bagian Perekonomian, Sari Murmiasih, dan sejumlah pejabat teras Pemkab Karawang.

Bacaan Lainnya

Saat audiensi, Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Karawang, Abdul Azis, mendesak Pemkab Karawang agar menutup sementara kegiatan atau semua aktivitas proses eksplorasi minyak dan gas (miga) di Desa Pasirmulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dihentikan sementara, sampai pihak PT Pertamian melengkapi semua legalitas perizinan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa pihak PT Pertamina belum memiliki perizinan untuk eksplorasi migas tersebut, tetapi dilapangan sudah ada aktivitas pengurugan lahan. Kami minta dihentikan sementara, sampai pihak PT Pertamina bisa menunjukkan atau membuktikan perizinan yang dimiliki,” kata Azis.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Karawang, Agus Kurnia, mengaku, belum mengetahui adanya kegiatan eksplorasi di Desa Pasirmulya. Seharusnya, kata Agus, pihak PT Pertamina mengurus Analisa Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Sampai saat ini, Dishub mengetahui adanya eksplorasi di Desa Pasirmulya, karena kami belum mengeluarkan Andalalin untuk eksplorasi tersebut,” kata Agus

Namun, audiensi tersebut belum membuahkan hasil, karena pihak-pihak yang diundang Pemkab Karawang seperti Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN), PT Pertamian, Kepala Desa Pasirmulya, Dinas Pertanian dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tidak hadir. Sehingga, audiensi akan dilanjutkan kembali pekan depan.

“Kita akan undang kembali secara resmi semua pihak terkait. Dan kami akan tekan agar para pihak membawa dokumen yang berkaitan dengan eksplorasi migas di Desa Pasirmulya,” kata Hanafi.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait