Kabupaten Purwakarta, spiritnews.co.id – Permasalahan di Desa Plered beberapa waktu lalu menjadi polemik yang cukup panjang dikalangan masyarakat. Berawal dari hanya sekedar isu biasa dan digiring menjadi polemik yang diduga memuat kepentingan kelompok ataupun bisa menjadi kepentingan pribadi.
Hal ini tentu saja sangat disayangkan, ketika permasalahan ini tercipta akibat ulah dari Kepala Desa yang tidak memahami aturan dalam menjalankan jabatannya.
Padahal semua mengetahui jabatan Kepala Desa sendiri sudah diatur dalam peraturan pemerintahan dan ada norma-norma yang harus dijaga, dan tabu bila dilakukan karena bertentangan dengan norma agama dan masyarakat dalam lingkup moralitas.
“Kami berharap jangan terjadi lagi hal yang demikian, yang mungkin saja dilakukan oleh teman-tenan Kepala Desa yang lainnya,” kata Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seuruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Purwakarta, Tatang Taryana, kepada wartawan, di Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (21/9/2023).
“Jangan berasumsi bahwa jabatan bisa melakukan segala hal, dan jangan juga jabatan digiring kepada kepentingan pribadi, karena semua ada alur dan batasannya,” tambahnya.
Ia berharap agar dapat mengutamakan kepentingan umum, kepentingan masyarakat, bukan kepentingan diri sendiri apalagi berujung kepada permasalahan yang bisa berakibat buruk dan dipandang negatif oleh masyarakat.
“Apalagi sampai mengorbankan masyarakat, jangan sampai terjadi hal itu, dari kejadian ini saya harapkan kita sama-sama melakukan introspeksi jabatan dan jangan sampai terulang hal seperti ini, dan hal-hal negatif lainnya yang bisa menggiring opini berlebihan sehingga menjadi polemik yang panjang,” katanya.
“Mari kita bangun Desa, kita bangun masyarakat dengan kegiatan dan pemikiran yang positif, sehingga hasilnya pun akan menjadi kenyamanan dan kemakmuran yang bisa dirasakan oleh masyarakat desa kita,” ungkapnya.(akt/sir)