Klarifikasi Dugaan Pungutan Pembangunan Pagar Sekolah, Anggota DPRD Jawa Barat Ini Datangi SMAN 1 Majalaya

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Menyikapi adanya dugaan pungutan biaya pembangunan pagar, kepada orang tua siswa sebesar Rp 3 juta, anggota Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina mendatang SMA Negeri 1 Majalaya, Kabupaten Karawang, Selasa (26/9/2023).

Kehadiran wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat (Kabupaten Karawang dan Purwakarta) itu untuk mengklarifikasi terkait informasi pungutan pembangunan pagar SMA Negeri 1 Majalaya yang dinilai sangat memberatkan orang tua siswa tersebut.

Bacaan Lainnya

“Saya kesini untuk klarifikasi kebenaran informasi yang beredar di media dan masyarakat terkait pungutan biaya pembangunan pagar SMA Negeri 1 Majalaya. Sehingga, informasi tersebut menjadi liar dan harus diluruskan,” kata Sri, setelah tiba di SMA Negeri 1 Majalaya sekitar pukul 10.45 WIB.

Kedatangan Sri Rahayu Agustina yang juga merupakan anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Barat tersebut disambut hangat oleh Kepala SMA Negeri 1 Majalaya Iis Rieta Vitriani, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, SMA Negeri 1 Majalaya, Melvie Andayani, S.Si dan Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Majalaya, Dwi Indah Susanti.

Kepala SMA Negeri 1 Majalaya Iis Rieta Vitriani, mengatakan, biaya rencana pembangunan pagar SMA Negeri 1 Majalaya tidak dipungut dan dibebankan kepada orang tua siswa. Pihak sekolah dan komite sekolah hanya meminta sumbangan kepada orang siswa.

“Upaya yang kami lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami tidak melakukan pungutan kepada orang tua siswa. Kami hanya meminta sumbangan, agar dapat dilakukan pembangunan pagar sekolah ini,” kata Iis.

“Kami tidak memaksakan orang tua siswa untuk memberikan sumbangan. Orang tua mau memberikan sumbangan atau tidak, tidak jadi masalah bagi kami,” tambahnya.

Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Majalaya, Dwi Indah Susanti, mempertegas pernyataan Kepala SMA Negeri 1 Majalaya, bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan kepada orang tua siswa.

“Saya tegaskan, kami tidak melakukan pungutan, kami hanya mengharapkan sumbangan dari orang tua siswa untuk pembangunan pagar sekolah kami,” kata Dwi.

Dwi juga membantah bahwa ia meminta orang tua siswa yang tidak mampu memberikan bantuan agar membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM). Namun, ia meminta orang tua siswa yang memiliki SKTM dapat menyerahkannya ke Komite Sekolah.

“Silahkan orang tua siswa yang mau memberikan sumbangan, semampunya. Kami tidak memaksa, tidak memberikan juga tidak apa-apa. Tetapi jika memiliki SKTM silahkan datang ke sekolah dan berikan kepada kami,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Sri Rahayu Agustina mengatakan, bahwa pihak SMA Negeri 1 Majalaya tidak melakukan pungutan, melainkan hanya meminta sumbangan kepada orang tua siswa.

“Pihak SMA Negeri 1 Majalaya meminta sumbangan kepada orang tua siswa sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada pemaksaan, orang tua siswa tidak dipaksa untuk memberikan sumbangan,” kata Sri.

Adapun kebutuhan untuk pembangunan sekolah SMA Negeri 1 Majalaya tahun 2023 yang akan dibebankan kepada orang tua siswa sebesar Rp 654.575.000, dengan rincian sebagai berikut :

  1. Pembangunan pagar depan (tembok) sebesar Rp 221.200.000
  2. Pembangunan pagar samping (tembok) kiri dan kanan sebesar Rp 345.930.000
  3. Pembangunan pagar belakang (kawat) sebesar Rp 66.425.000
  4. Perbaikan atap panggung (baja ringan) sebesar Rp 21.020.000

(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait