Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Memiliki jaminan kesehatan merupakan kewajiban bagi setiap orang, mengingat penyakit bisa datang kapan saja dan pada siapa saja.
Hal ini pula yang dirasakan oleh Cici Marselah (21), seorang perantau dari Kota Pemalang yang sudah bekerja kurang lebih 2 tahun di Kabupaten Karawang. Sebagai perantau yang hidup sendirian di kota orang, Cici mengaku bahwa dirinya sangat bersyukur telah memiliki jaminan kesehatan.
“Saya didaftarkan oleh perusahaan tempat saya bekerja menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Awalnya saya tidak terlalu mengerti kegunaannya untuk apa, sekarang ketika dirawat sakit saya baru mengerti betapa bermanfaat sekali Program JKN. Kebetulan saya tinggal sendiri, jauh dari orang tua, jadi kemarin ketika sakit muntah dan diare saya langsung ke IGD rumah sakit berbekal Kartu JKN. Alhamdulillah saya langsung diperiksa dan ditangani oleh dokter jaga dengan baik,” kata Cici.
Dikatakan, ini baru kali pertama dirinya menggunakan Kartu JKN. Baginya pengalaman ini sangat memuaskan karena pelayanan yang didapatkan sangat baik dan tidak ada perbedaan dengan pasien-pasien yang lain.
Adapun kondisi Cici saat tiba di rumah sakit membutuhkan penanganan segera, sebagaimana disebutkan oleh tim medis. Pelayanan gawat darurat adalah pelayanan kesehatan yang harus diberikan secepatnya kepada pasien untuk mencegah kematian, keparahan, dan/atau kecacatan sesuai dengan kemampuan fasilitas kesehatan.
Penetapan terpenuhinya kriteria gawat darurat ditetapkan oleh dokter penanggung jawab pasien. Pada keadaan gawat darurat/emergency, seluruh fasilitas kesehatan baik yang bekerjasama maupun yang tidak bekerjasama dengan dengan BPJS Kesehatan, wajib memberikan pelayanan kegawatdaruratan sesuai indikasi medis.
“Alhamdulillah saya mengucapkan terima kasih kepada tim di rumah sakit yang sudah memberikan pelayanan terbaik kepada saya. Saya hanya menunjukkan kartu JKN saya, tim medis segera memberikan pelayanan tanpa banyak prosedur, apalagi saya sendirian tidak ada keluarga saat itu,” katanya.
Hal tersebut sejalan dengan prosedur pelayanan pada faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk kondisi gawat darurat, yaitu peserta datang ke rumah sakit terdekat, lalu menunjukkan kartu identitas peserta dalam bentuk kartu JKN/KIS Digital yang berstatus aktif tanpa surat rujukan dari faskes tingat pertama. Adapun kini peserta JKN, juga dapat hanya menunjukkan NIK pada KTP sudah langsung dapat dilayani oleh faskes.
“Saya sangat mengapresiasi kemudahan-kemudahan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan bagi peserta JKN dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit maupun di klinik/puskesmas. Semoga tidak bosan-bosan membuat inovasi-inovasi lainnya ya,” harapnya.
Adapun Cici di ruang rawat inap kini telah ditemani ayahnya, Carsidi (52) dan juga ibunya yang dari Pemalang.
“Ketika mendengar putri kami ini sakit, kami langsung berangkat dari Pemalang. Namanya anak pertama dan masih gadis pastinya kami sangat khawatir, apalagi di kota orang tidak ada kerabat untuk membantu, misalnya untuk beli kebutuhan di rawat inap. Alhamdulillah kami sangat lega ketika Cici menyebutkan bisa langsung berobat pakai kartu JKN. Kekhawatiran kami setidaknya berkurang karena langsung ada tim medis yang menangani, terimakasih kami ucapkan kepada pelayan tim medis yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan atas pelayanannya yang luar biasa baik ini,” ungkap Carsidi.
“Saya pun berharap pelayanan JKN yang sudah baik dapat terus dipertahankan dan menjadi lebih baik lagi ke depannya untuk peserta JKN,” ungkapnya.(ybs/ops/sir)