Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melaksanakan penandatanganan kesepakatan dan rencana kerja dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang di Plaza Pemda Karawang, Jumat (6/10/2023).
Kegiatan tersebut dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah khususnya dari sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sehingga Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang akan melaksanakan pemutakhiran basis data PBB P2 melalui pemanfaatan data pertanahan kolaborasi dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang.
Adapun kesepakatan dan rencana kerja antara Pemkab Karawang dengan Kantor ATR/BPN Kabupaten Karawang tentang pengintegrasian data Pertanahan dengan Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan Pedesaan dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan di Kabupaten Karawang.
Wakil Bupati Karawang, Aep Saepulloh, berharap sinergitas yang terjalin mampu dipertahankan dengan baik demi kemajuan Kabupaten Karawang dimasa depan.
“Alhamdulillah pada hari ini dilakukan penandatanganan antara pemda dan BPN, mudah-mudahan sinergitas ini terjalin dengan baik kedepannya,” kata Aep.(ops/sir)