DPD RI : Penjabat Kepala Daerah di Aceh Gagal, Jika Berhentikan Honorer

  • Whatsapp

Kota Lhoksrumawe, spiritnews.co.id – Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi yang juga Senator Aceh yang aktif memperjuangkan honorer di pusat, geram dengan kebijakan beberapa kepala daerah yang memberhentikan tenaga honorer karena alasan kekurangan dana.

“PJ (penjabat) kepala daerah itu dilantik untuk memikirkan persoalan daerah, bukan melakukan pemecatan honorer, artinya mereka gagal memimpin daerah,” kata Fachrul Razi, yang menolak dilakukan pemutusan kontrak bagi honorer.

Bacaan Lainnya

Informasi yang beredar di media mengenai status 147 anggota Satpol PP di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang dan 1.621 tenaga honorer non pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe yang telah diputus kontrak dari honorer.

“Kita sedang berjuang di Jakarta agar tenaga honorer di angkat jadi PNS, ini di daerah di berhentikan dari honorer, ini inflasi apa yang di jaga jika kebijakannya memperparah inflasi dengan menciptakan pengangguran baru,” tegasnya.

Diakuinya, ada honorer yang sudah 17 tahun bekerja, karena alasan kekurangan dana maka dilakukan pemutusan kontrak honorer. Ia menilai bahwa Penjabat Kepala Daerah di Aceh gagal memimpin daerah jika memberhentikan honorer, penjabat (pj) kepala daerah tidak bisa semena-mena memutuskan kontrak mereka.

“Seharusnya Pj mencari solusi dengan menunda pemecatan honorer tersebut, bila perlu pihak pemda serta pemkot menyurati pemerintah pusat untuk melanjutkan kontrak mereka. Mengingat mereka sangat diperlukan di lingkungan perkantoran,” jelasnya.

“Bayangkan saja jika seluruh tenaga honorer dan kontrak diputus maka akan berdampak pada peningkatan pengangguran diwilayah tersebut  berakibat fatal bagi perekonomian masyarakat serta menyebabkan inflasi,” tambahnya.

Alumni Magister Fisip Universitas Indonesia tersebut menambahkan, saat ini status Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera. Persoalan honorer dan tenaga kontrak ini nantinya juga dapat menciptakan berbagai pengaruh sosial yang buruk ditengah masyarakat, apalagi berkaitan dengan investasi masuk.

“Aceh Tamiang dan Lhokseumawe adalah 2 daerah di Provinsi Aceh yang menjadi gerbang investasi. Jika persoalan honorer saja tidak bisa diselesaikan bagaimana kemajuan daerah stategis Provinsi Aceh itu akan teratasi..? Ini adalah raport merah bagi Pj yang gagal memimpin Aceh,” ungkapnya.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait