Kota Banda Aceh, spiritnews.co.id – DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh mengaku heran dengan kelakuan anggota DPRA yang tetap ngotot tidak membahas RAPBA Tahun Anggaran 2024.
Padahal Tim Pengguna Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) selalu hadir sebagai pihak mewakili eksekutif untuk pembahasan tersebut, namun ironisnya ketimbang melakukan pembahasan sebagaimana tugasnya DPRA lebih memilih untuk tidak membahas sama sekali.
“Sesuai dengan Pasal 313 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 disebutkan bahwa batas akhir pembahasan rancangan anggaran akan jatuh tempo pada 6 Desember 2023. Namun faktanya sampai 5 Desember tidak ada pembahasan apa-apa yang diagendakan DPRA,” ujar Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang dalam siaran persnya kepada media ini, Rabu (6/12/2023).
Mahasiswa meminta Pj Gubernur untuk tidak takut mengambil langkah kongkret penyelamatan anggaran rakyat Aceh dengan sesegera mungkin mengusulkan pengesahan melalui Pergub.
“Saat ini rakyat Aceh menunggu sikap patriotik seorang Pj Gubernur Aceh. Apakah akan berani menyelamatkan anggaran rakyat atau malah takut dengan kecaman-kecaman wakil rakyat yang dihadapkan dengan kebutuhan kampanye pemilu itu,” katanya.
Mahmud juga meminta Pj Gubernur Aceh tak lagi main mata dengan DPRA, namun tetap tegak sesuai aturan dan mekanisme penganggaran yakni apabila hingga 6 Desember 2023 tidak ada pengesahan maka RAPBA tahun anggaran 2024 disahkan melalui Pergub.
“Langkah tegas dan kongkret Pj Gubernur sangat penting sehingga pengesahan dapat segera dilakukan dan program-program pelayanan publik mulai dari program perekonomian rakyat hingga layanan kesehatan tidak terhambat,” ungkapnya.(red/sir)