Sidak Pasar Tradisional di Aceh Utara, BPOM Sita 0,25 ton Serumpun Ayam

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (4/4/2024). Dengan menyasar pasar swalayan, ritel dan pasar tradisional di Aceh Utara.

‘Selain ada barang kadaluarsa, petugas juga menemukan produk makanan yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa, informasi produk, tidak memiliki izin edar,” kata Kepala BBPOM Banda Aceh, Yudi Noviandi, kepada wartawan.

Bacaan Lainnya

Dalam sidak tersebut, kata Yudi, pihaknya menemukan 315 kg produk merk serumpun ayam memakai campuran bahan pangan berbahaya jenis boraks. Produk merk serumpun ayam tersebut ditemukan di Krueng Geukueh 4 kg, Geudong 97 kg, Panton Labu 99 kg dan Kecamatan Lhoksukon 115 kg atau 0,25 ton lebih.

“BPOM berkomitmen senantiasa mengawal keamanan pangan dalam rangka melindungi kesehatan masyarakat jelang lebaran,” katanya.

Dalam hal ini, pihaknya akan melakukan pembinaan, pemantauan dan pengawasan dan kepada konsumen. Juga melakukan edukasi kepada masyarakat supaya lebih cerdik memilih produk pangan lebih aman.

“Pelaku usaha pangan diimbau untuk terus mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masyarakat juga diharapkan lebih teliti dengan membaca, memilih, dan mengonsumsi pangan secara seimbang,” ujarnya.

Pj. Bupati Aceh Utara, Mahyuzar mengapresiasikan tindakan BPOM Banda Aceh yang sidak ke sejumlah lokasi di Aceh Utara untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk makanan yang dijual di pasar.

“Kita minta Dinas Kesehatan dan Disperindagkop dan UKM bersinergi lebih rutin terhadap barang – barang atau yang jadi sumber makanan yang terkait dengan kesehatan masyarakat misalnya bahan makanan mengandung boraks. Saya berharap semoga Balai POM di Banda Aceh dapat terus menjalankan tugas dan fungsinya untuk mencerdaskan masyarakat dalam memilih produk makanan dan obat yang layak dan aman untuk dikonsumsi,” ungkapnya.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait