Pemkab Aceh Utara Alokasikan Dana Hibah Pilkada 2024 Rp 74 Miliar

  • Whatsapp

Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mengalokasikan dana hibah puluhan milliar untuk penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Utara, Saiful Bahri, mengatakan, pendanaan tersebut menjadi salah satu upaya Pemkab Aceh Utara membantu penyelenggaraan Pilkada.

Bacaan Lainnya

“KPU menyelenggarakan peluncuran Pemilukada serentak 2024 yang rencananya untuk pemungutan suara akan digelar nanti pada tanggal 27 November 2024,” kata Saiful.

Dikatakan, sebelum menetapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024, terlebih dahulu dilakukan pembahasan bersama untuk menyepakati besaran dananya.

Dikatakan, dana hibah penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Aceh Utara 2024, totalnya sebesar Rp 74 milliar yang dicicil secara bertahap mulai tahun anggaran 2024 yaitu APBK murni 2024 sebesar Rp 72 miliar, dan APBK Perubahan 2024 sebesar Rp 2 miliar.

“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Aceh Utara 2024 berjalan lancar, aman dan sukses,” ungkapnya.(mah/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait