Puluhan Santriwati Korban Pelecehan Seksual di Majalaya Laporkan Oknum Pimpinan Pondok Pesantren

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Puluhan santriwati salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (7/8/2024) malam. mendatangi Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang.

Mereka dating ke Mapolres Karawang didampingi orangtua masing-masing dan tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sanggabuana Karawang, untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut.

Bacaan Lainnya

Tim Kuasa Hukum para santriwati, Saepul Rohman, mengatakan, telah terjadi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes yang ada di Kabupaten Karawang.

“Malam ini kami mendatangi Polres Karawang untuk melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan pengurus ponpes yang ada di Kecamatan Majalaya,” kata Saepul Rohman, kepada wartawan, di loby Gedung Satreskrim Polres Karawang, Kamis (8/8/2024) dinihari.

Dikatakan, korban dugaan pelecehan seksual ini sebanyak 20 orang santriwati. Namun, saat ini yang melaporkan baru ada 6 orang santriwati. Selebihnya, akan didalami kasusnya oleh penyidik Polres Karawang.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu, kata Saepul, dilakukan pada saat proses pengajian. Saat itu, area sensitif para korban di pegang oleh pelaku dari arah belakang, yang kemudian korban di ajak untuk menonton video hot.

“Saat pengajian, area sensitif korban tiba-tiba dipegang pelaku dari belakang. Bahkan setelah terduga pelaku melancarkan aksi bejadnya, pelaku juga mengajak korban secara paksa untuk nonton film porno,” katanya.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada empat bulan lalu. Saat ini, para santriwati mengalami trauma dan perlu dilakukan upaya Trauma Healing.

“Mereka sangat trauma dan butuh Trauma Healing karena mayoritas para korban masih berusia belasan tahun dan masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP),” ujarnya.

“Penyidik Satreskrim Polres Karawang masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kami berharap kasus pelecehan seksual terhadap para korbannya yang masih di bawah umur ini, bisa menjadi atensi serius oleh pihak berwajib agar terduga pelaku dapat sesegera mungkin ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya itu,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir

Pos terkait