Pelebaran Jembatan Badami Karawang Segera Dimulai, Pengamat Soroti Rekam Jejak Penyedia Jasa

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Proyek pelebaran Jembatan Badami di Jalan Interchange Karawang Barat segera memasuki tahap pelaksanaan. Berdasarkan informasi proyek, pekerjaan tersebut memiliki Nomor Kontrak 278/PUR.08.01/Jbt.B/KTR/PPK/PJ2WP.III dengan tanggal pelaksanaan 17 Juni 2026.

Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 43.338.507.468 yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Penyedia jasa yang tercantum adalah PT Telaga Pasir Kuta.

Bacaan Lainnya

Dalam dokumen proyek disebutkan masa pelaksanaan pekerjaan selama 1.850 hari kalender, dengan masa pemeliharaan selama 365 hari kalender setelah pekerjaan selesai.

Pengamat kebijakan publik, Ronni, menilai proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut perlu mendapat perhatian dan pengawasan dari berbagai pihak.

Menurutnya, proses pelaksanaan harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ronni juga menyampaikan bahwa terdapat informasi mengenai rekam jejak penyedia jasa yang perlu diklarifikasi. Ia menyebut adanya dugaan bahwa perusahaan tersebut pernah menghadapi persoalan dalam sejumlah proyek di daerah lain. Namun demikian, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak yang berwenang.

“Proyek strategis seperti ini harus diawasi bersama agar pelaksanaannya berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Ronni, Kamis (2/7/2026).

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari PT Telaga Pasir Kuta terkait pandangan tersebut maupun mengenai rekam jejak perusahaan yang disampaikan oleh pengamat.

Demikian pula, instansi pelaksana proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan tanggapan resmi mengenai masukan tersebut.(ybs/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait