Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik, Senin (02/09/2024). Setelah dilantik, para wakil rakyat tersebut bertanggung jawab untuk menyalurkan aspirasi warga Aceh Utara.
Pelantikan yang diselenggarakan di Ruang Rapat DPRK Aceh Utara itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/1096 Tahun 2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara.
Dari 45 anggota DPRD yang dilantik, 29 orang di antaranya wajah baru di parlemen. Rapat paripurna pelantikan dipimpin oleh ketua DPRK Aceh Utara, Arafat,SE. Dan pengambilan sumpah jabatan oleh ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon.
Acara tersebut dihadiri oleh Pj.Bupati Aceh Utara, Dr.Mahyuzar,M.Si dan jajaran Forkopimda Kabupaten Aceh Utara, Pimpinan OPD, Camat se Kabupaten Aceh Utara, dan tamu undangan lainnya.
Ketua DPRK Aceh Utara masa keanggotaan 2024-2029, Arafat mengungkapkan bahwa ini merupakan titik awal bagi seluruh anggota DPRK Aceh Utara untuk menjalankan amanah yang dipercayakan oleh masyarakat.
Pihaknya juga memohon doa restu agar 45 anggota DPRK periode selanjutnya dapat mengemban amanah sesuai sumpah janji yang telah diucapkan sebagai wakil rakyat.
“Atas nama pribadi dan dewan, kami mengucapkan terimakasih yang setulus-tulusnya kepada warga yang mempercayakan kami sebagai wakil rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, PJ. Bupati Mahyuzar dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menjelaskan bahwa kedudukan DPRK sangat penting.
Mendagri berharap seluruh anggota DPRK dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Tak lupa PJ Bupati juga menyampaikan terimakasih atas pengabdian dan dedikasinya kepada anggota DPRK periode 2024 -2029. Berikut nama-nama Anggota DPRK Aceh Utara jabatan 2024-2029 yang telah diambil sumpah jabatan berasal dari 12 partai politik dari enam Daerah Pemilihan (Dapil) :
Dapil I meliputi Kecamatan Lhoksukon, Cot Girek dan Langkahan. Di dapil tersebut ada 7 dewan terpilih diantaranya Nasrizal SE alias Cek Bay (PA), Mawardi M, SE alias Teungku Adek (PA), Saidul Abrar (Gerindra), Hendra Yuliansyah MAP (Demokrat), Marzuki Y (PAS Aceh), Hamdani, SH (PA) dan T. Syeh Zubaili, S.Sos.I (Garuda).
Dapil II meliput Kecamatan Matang Kuli, Tanah Luas, Paya Bakong, Nibong dan Pirak Timu. Di dapil tersebut ada enam dewan terpilih diantaranya Hanafiah alias Arasyah (PA), Zubir (NasDem), Mudirsyah alias Robert (PNA), Drs. As’adi (Golkar) dan Muhammad Yusuf, S.Pd alias Bayu (PA) dan Tgk. H. Adnan S.Ag (PAS Aceh).
Dapil III meliputi Kecamatan Kuta Makmur, Syamtalira Bayu, Nisam, Simpang Keramat, Geureudong Pase, Nisam Antara dan Banda Baro. Di dapil tersebut terdapat delapan dewan terpilih diantaranya Arafat Ali, MM (PA) dan Muhammad Romi (PA), Rifarhan alias Geuchik Paang (PA), H. Saifuddin (Golkar), H. Jirwani Ibnu, SE alias Nek Jir (PAS Aceh), M. Rani (SIRA), Tajuddin, S.Sos (PA) dan Fakhrurrazi SIP (PAN).
Dapil IV meliputi Kecamatan Dewantara, Sawang dan Muara Batu. Di dapil tersebut ada delapan dewan terpilih, diantaranya, Amiruddin SIAN (PA), M. Jafar, ST (Demokrat), Saifunnizar, SE (SIRA), Abuzar, ST (Golkar), Muzakir Walad (PAS Aceh), Kamal Reza (NasDem), M. Dahlan Ilyas (PA) dan Iskandar Muda Yusuf (PKB).
Selanjutnya, Dapil V meliputi Kecamatan Meurah Mulia, Samudera, Syamtalira Arun, Tanah Pasir dan Lapang. Di dapil tersebut ada Tujuh dewan terpilih diantaranya Muhibbudin SHI/Abi Muhib Cot Seunira (PA), Ruslan (PAN), Abdul Mutaleb, MAP (PA), Muhammad Rizal, SE (PKB), Anzir, SH (NasDem), Nasrullah, M.Pd (PAS Aceh) dan Zulfadli alias Toke Adek (PNA).
Kemudian, dari dapil VI yang meliputi Kecamatan Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Baktiya dan Baktiya Barat. Dimana di dapil tersebut ada sembilan dewan terpilih diantaranya Bukhari, SE (PA), Abdullah M. Amin alias Tgk. Meulaboh (PA), Aidi Habibi AR (PKB), Zulkifli, SE alias Toke Dun (Golkar), Zulkifli (PKS), Razali alias Tgk. Jeunib (PA), Teuku Otman alias Ayah Ot (PA), T. Nurdin (PNA) dan H. Anwar Risyen (Gerindra).(mah/sir)