Kota Lhokseumawe, spiritnews.co.id – UPTD Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Lhokseumawe, provinsi Aceh menyosialisasikan mengenai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di D’Royal Coffee Space Lhokseumawe, Selasa (10/09/2024).
Sosialisasi PKB diikuti oleh 30 wartawan media Online di daerah itu. Kegiatan ini dipimpin dan dibuka secara resmi oleh Kepala Samsat Lhokseumawe, Chaidir,SE,MM, dihadiri Wadir Bank Aceh, Kepala Jasa Raharja, Kanit Regiden Satlantas Polres Lhokseumawe, mewakili kepala PT.Pos dan Giro Lhokseumawe.
Kepala UPTD Samsat Lhokseumawe, Chaidir,SE,MM mengatakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak kendaraan bermotor (PKB) sebagai salah satu sumber pendapatan daerah.
“Sosialisasi ini kami gelar juga bersamaan dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Aceh,” kata Chaidir.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan kesadaran dan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.
“Samsat Lhokseumawe berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam administrasi perpajakan kendaraan bermotor. Kolaborasi dengan Jasa Raharja, PT.Pos dan Giro, Bank Aceh Syariah, Polres Lhokseumawe, juga memberikan perlindungan optimal bagi pemilik kendaraan,” katanya.
Ia menyampaikan harapan agar acara ini dapat menjadi ajang yang efektif. Terutama dalam menyebarluaskan informasi dan kebijakan terbaru mengenai pajak kendaraan bermotor di Aceh.
Ia mengajak seluruh pemilik kendaraan di Lhokseumawe untuk mendukung kegiatan ini dengan mematuhi kewajiban perpajakan yang telah ditetapkan.
“Sosialisasi pajak kendaraan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh pemilik kendaraan di Lhokseumawe untuk mendukung kegiatan ini dengan mematuhi kewajiban perpajakan yang telah ditetapkan. Dengan sosialisasi ini, Chaidir berharap dapat merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara berkelanjutan.
Chaidir menyatakan sekitar 60 persen dari 52.000 kendaraan bermotor (roda 2 dan 4) di kota Lhokseumawe belum membayar pajak kendaraan. Kendaraan tersebut tersebut teramcam dihapuskan dari data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor di kepolisian sehingga selamanya bisa menjadi bodong.
“Ini data kita tahun 2023. Ada sekitar 31.000 lebih kendaraan bermotor yang belum bayar pajak. Kita imbau mereka segera bayar pajak,” jelasnya.
Saat ini proses pengesahan STNK (tahunan) dan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta SWDKLLJ, khusus kepemilikan pribadi dan bukan atas nama badan hukum dapat dilakukan dengan sangat mudah dimana saja dan kapan saja.
““Di warung kopi, pasar, Samsat keliling (Samling), gerai dan lain lain” tanpa harus hadir ke kantor Samsat,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab seputar pajak kendaraan bermotor.(mah/sir)