Dukung Jimat – Aku di Pilkada Subang 2024 , Advokat : Jelas Prestasinya dalam Pembangunan dan Bersih dari Korupsi

  • Whatsapp

Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Dukungan terus mengalir untuk kemenangan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang H. Ruhimat dan Aceng Kudus (Jimat – Aku) di Pilkada Subang 2024. Kali ini, datang dari profesi advokat di Kabupaten Subang.

Aria Koswara, SH.MH, salah seorang advokat di Kabupaten Subang, mengatakan, dukungan terhadap H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat menjadi sukarelawan tim hukum yang memiliki kesadaran dengan tujuan agar pada periode kedua ini Kang Jimat dapat melanjutkan program kerja yang belum tuntas.

Bacaan Lainnya

“Kami pun sangat bersedia untuk mengawal kembali agar Kang Jimat ini menjadi Bupati Subang periode 2024-2029,” kata Aria.

Menurutnya, relawan tim hukum akan berperan aktif turut mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada tahun 2024 ini baik dari sejak kampanye sampai terakhir.
“Manakala ada hal-hal yang harus ditangani terkait peraturan-peraturan dan hukum secara massif dan komprehensif dalam hal penyelenggaraan Pilkada. Ini tentunya kami menginginkan keterbukaan, kejujuran dan keadilan dalam setiap tahapan sesuai dengan harapan masyarakat Kabupaten Subang umumnya,” katanya.

“Alasan kami mendukung H. Ruhimat, kami dapat melihat secara langsung beberapa prestasi dalam pembangunan di kabupaten Subang ini sehingga dapat memujudkan pertambahan nilai ekonomi di daerah dengan kemudahan akses dan kebijakan lainnya. Sehingga dapat mendorong sektor UMKM dengan berbagai produk asli daerah Subang yang bermunculan dan tinggal bagaimana masyarakat dapat mengawal untuk estafet kepemimpinan kedepan agar lebih baik lagi,” tambahnya.

Aria pun pastikan H. Ruhimat dan Aceng Kudus, dapat meraih suara terbanyak di Pilkada Subang ini karena melihat antusias masyarakat Subang baik perseorangan maupun kelompok dari berbagai pelosok yang setiap harinya berdatangan secara bergantian dengan harapan H. Ruhimat dapat kembali memimpin dan menjadi Bupati Subang.

“Karena itu dapat dipastikan sampai berakhirnya jabatan H. Ruhimat tidak ada permasalahan dengan hukum artinya bersih dari korupsi sehingga dapat mempermudah H. Ruhimat melenggang ke periode kedua,” ungkapnya.(sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait