Kabupaten Aceh Utara, spiritnews.co.id – Rekaman percakapan telepon antara Harmidi, seorang oknum Sekretaris Desa Matang Tunong, Kecamatan Lapang yang mencaci serta mengintimidasi wartawan beredar.
Wartawan yang diintimidasi itu adalah berinisial Zi. Ia mengaku, intimidasi itu bermula saat dia mendapat pengaduan dari salah seorang wali murid di salah satu sekolah dasar yang ada di Kecamatan Lapang, bahwa adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum kepala sekolah.
Setelah mendapat informasi tersebut, sejumlah wartawan di Aceh Utara langsung melakukan investigasi terhadap dugaan pungli (pungutan liar) tersebut. Investigasi masih sedang berlangsung, Harmidi sang oknum Sekdes kemudian menelpon wartawan tersebut untuk mengintimidasi serta mengeluarkan kata-kata hujatan, bahkan Harmidi menantang wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan.
Banyak wartawan dan penggiat sosial serta aktivis di Aceh Utara tidak terima atas tindakan yang dilakukan oknum sekdes tersebut. Salah satunya adalah Tri Nugroho Panggabean, seorang aktivis dan juga wartawan di Provinsi Aceh. Ia mengutuk keras dan juga akan melaporkan oknum aparatur desa tersebut.
“Saya Tri Nugroho Panggabean sangat menyayangkan sikap oknum Sekdes Matang Tunong, Kecamatan Lapang yang mengintimidasi wartawan saat investigasi di SDN 4 Lapang yang diduga melakukan pungli. Atas dasar apa oknum Sekdes menjadi bekingan kepala sekolah,” kata Tri.
“Kami mohon dari aparat penegak hukum untuk menindak oknum kepala sekolah dan sekdes yang diduga jadi bekingan dari perbuatan korupsi dan pungli. Kami siap membuat laporan polisi,” ungkapnya.(tim/mah/sir)