Kabupaten Subang, spiritnews.co.id – Tim Pemenangan Calon Bupati Subang Nomor Urut 01, H. Ruhimat – Aceng Kudus (Jimat – Aku) akan menempatkan tiga saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 27 November 2024.
Setidaknya sebanyak 200 saksi se-wilayah Subang Selatan atau Dapil 2 mengikuti pelatihan, Sabtu, (16/11/2024), di Kampung Cimute, Desa Cintamekar, Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang, tepatnya di kediaman H. Ruhimat atau yang akrab disapa Kang Jimat.
Koordinator Tim Pemenangan Jimat-Aku Wilayah Subang Selatan, Sandi Akbar, mengatakan, tujuan dari pelatihan ini agar para saksi memahami tugas dan fungsinya sebelum nanti pada pelaksanaannya dalam mengawal sekaligus mengamankan suara Jimat- Aku agar terhindar dari tindakan kecurangan.
“Nanti para saksi akan dikenalkan sebuah aplikasi yang bisa diakses di android sehingga nanti waktu pelaksanaan mereka bisa langsung update tentang perolehan suara yang nanti akan langsung terakumulasi di Jimat – Aku Centre,” kata Sandi.
Selain mengenalkan, Pelatihan yang digagas oleh Tim Pemenangan Jimatn-Aku Centre ini juga turut menjelaskan teknis-teknis yang harus dipahami oleh para saksi sehingga nanti diharapkan tidak ada kendala apapun.
“Selain itu, aplikasi ini juga memiliki fitur untuk menghitung jumlah TPS yang sudah melaporkan hasilnya. Sehingga data yang diperoleh diharapkan lebih akurat dan dapat meminimalisasi kesalahan,” katanya.
Pelatihan yang diikuti oleh perwakilan Partai Politik dan relawan ini diketahui total berjumlah sebanyak 7.500 saksi yang akan disebar di seluruh TPS Kabupaten Subang yang berjumlah 2.652 TPS.
“Saksi memiliki peran penting dalam mengantisipasi kemungkinan kecurangan yang dapat merugikan tim Jimat-Aku. Kami ingin memastikan bahwa data dari TPS ke tingkat kecamatan hingga kabupaten tetap konsisten,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, Sandi Akbar berharap, proses Pilkada Kabupaten Subang dapat berjalan dengan baik, transparan, dan bebas dari kecurangan.(ops/sir)