Bapenda Karawang Sosialisasikan Fitur E-SPPT ke Petugas Pajak Bumi dan Bangunan

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang mensosialisasikan Fitur Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan berbasis elektronik (e-SPPT), Kamis (28/11/2024), di Karawang dengan menghadirkan peserta seluruh Koordinator PBB Kecamatan dan Petugas PBB Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Karawang.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Karawang, Eka Sanatha, mengatakan, penambahan fitur e-SPPT pada Aplikasi Cek PBB ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan serta memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Fitur e-SPPT ini merupakan pelaksanaan amanat Peraturan Bupati Karawang Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara Online atau Dalam Jaringan, dan Keputusan Bupati Karawang Nomor 973/Kep.580-Huk/2023 tentang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan secara Elektronik, dan diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mempermudah bagi Wajib Pajak khususnya PBB-P2 untuk memperoleh SPPT atau Salinan SPPT tanpa menungu petugas PBB-P2 menyampaikan secara langsung.

“Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau biasa disingkat PBB-P2 merupakan kewajiban yang dibayarkan oleh masyarakat, dikelola oleh pemerintah daerah kemudian dikembalikan kepada masyarakat lagi dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik lainnya,” kata Eka.

Setelah mengikuti sosialisasi pada hari ini, diharapkan seluruh peserta yang merupakan Koordinator PBB Kecamatan dan Petugas PBB Desa/Kelurahan untuk dapat meneruskan mensosialisasikan kepada masyarakat sesuai wilayah kerjanya masing-masing.

Materi dalam sosialisasi e-SPPT kali ini disampaikan oleh Narasumber dari Bapenda serta dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karawang.

Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan, setelah e-SPPT ini berjalan efektif, maka masyarakat akan mudah mendapatkan SPPT PBB-P2 dimanapun, kapanpun, dan dapat dicetak secara mandiri tanpa harus berkunjung ke Kantor Bapenda.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait