Kabupaten Aceh Timur, spiritnews.co.id – Nelayan tradisional di Desa Kuala Sematang Muda Itam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, ternyata sudah bertahun-tahun tak dapat merasakan subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Adapun permasalahan adalah syaratnya terlalu rumit yang dihadapi para nelayan yaitu untuk mendapatkan BBM subsidi tersebut. Hal itu terungkap dari nelayan jaring udang di Desa Kuala Seumatang.
Nelayan mengaku selama ini belum pernah menikmati harga subsidi BBM jenis solar. Bahkan nelayan tersebut mengaku sebagian besar nelayan tidak pernah mendapatkan BBM subsidi. Mereka membeli minyak bio solar melalui agen minyak di desa setempat dengan harga Rp 8.000 – 9.000 per liter.
“Kami sebagian besar nelayan kecil di daerah ini, tidak pernah menikmati harga BBM subsidi dari pemerintah. Nelayan lebih memilih beli dari agen minyak walaupun harga lebih tinggi, walaupun terpaksa beli BBM Rp 9.000 per liter,” kata nelayan jaring udang yang enggan menyebut namanya.
Menurutnya, alasan tidak membeli BBM subsidi disamping kebutuhan BBM dalam jumlah sedikit karena menggunakan boat kecil, aturannya pun terlalu rumit.
“Nelayan kecil malas membeli BBM subsidi, karena aturan terlalu rumit, serta harus menunggu antrean yang lama di SPBU,” katanya.
Panglima Laot Peureulak, Jailani, mengaku sudah menghimbau para nelayan yang berada di wilayahnya untuk mengurus ke dinas terkait untuk mendapatkan barcode/rekomendasi, akan tetapi nelayan tak mengubrisnya.
“Sudah sering saya himbau kepada nelayan, tapi mereka tidak mau mengurusnya,” kata Jailani.
Ia mengaku kendala yang dihadapi oleh nelayan terkait aturan pemerintah terlalu rumit untuk mendapatkan BBM subsidi jenis solar, setiap minggu harus ke Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Timur untuk mengutus barkoce atau surat rekomendasi.
“Setiap minggu harus ke Kantor dinas terkait ke Pusat Pemerintahan di Idi Rayeuk, harus menempuh perjalanan satu jam, cuma untuk mengambil rekom,” katanya.
Jailani berharap Pemerintah dapat meringankan beban nelayan, aturan nya jangan semingu sekali memperpanjang rekom/barkode dari dinas terlalu sibuk nelayan.
“Minimal sebulan sekali mengambil barokode/rekom, selama ini nelayan harus datang setiap minggu ke kantor Dinas,” sebut Jailani yang juga mantan anggota DPRK Aceh Timur tersebut.(mah/ops/sir)