Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Proyek pembangunan dan pemeliharaan Bundaran Badami dan monumen The Windows di Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan tajam. Dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp 10 miliar, berbagai elemen masyarakat mulai mempertanyakan urgensi, transparansi, serta efektivitas penggunaan dana rakyat tersebut.
Berdasarkan penelusuran data anggaran dari tahun 2022 hingga 2025, proyek ini telah menghabiskan anggaran sebesar Rp 1,9 miliar untuk tahap awal pembangunan landmark The Windows, Rp 6 miliar pada tahap lanjutan pemasangan segmen struktur, Rp 700 juta untuk tahap penyelesaian, dan lebih dari Rp 1,2 miliar untuk biaya pemeliharaan taman dan patung tahun ini saja.
Tak kalah mencengangkan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang mengalokasikan Rp 405,9 juta hanya untuk membersihkan sculpture setinggi 25 meter yang diklaim sebagai ikon “kebanggaan daerah”. Padahal, luas area sculpture tersebut hanya 600 meter persegi.
Pengamat kebijakan publik menilai anggaran ini tidak masuk akal dan berpotensi disalahgunakan.
“Nilainya tidak proporsional. Dengan luas lahan yang terbatas, biaya pembersihan dan pemeliharaan setara dengan anggaran pembangunan fasilitas umum seperti puskesmas atau gedung sekolah,” ujar Ronni, aktivis antikorupsi dari Forum Transparansi Anggaran.
Selain itu, proyek ini terkesan dipaksakan meski kondisi infrastruktur dasar di banyak desa Karawang masih memprihatinkan. Akses jalan rusak, sanitasi buruk, dan fasilitas pendidikan yang minim justru dikesampingkan.
Pihaknya mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera menyelidiki proyek ini. Mereka menilai ada potensi kuat praktik markup, pengadaan fiktif, hingga kolusi antara pihak rekanan dan oknum pemerintah daerah.
“Ini bukan hanya soal seni dan estetika kota, tapi soal tanggung jawab terhadap uang rakyat. Kami minta KPK dan Kejati segera turun tangan. Jangan tunggu sampai kerugian negara terjadi,” kata Jhon dari Koalisi Masyarakat Peduli Anggaran.
Tuntutan Transparansi
Publik juga menyoroti lemahnya keterbukaan informasi publik oleh Pemerintah Kabupaten Karawang. Detail kontrak kerja, pihak penyedia jasa, serta sistem pengawasan proyek nyaris tidak dapat diakses oleh masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR dan DLHK Karawang belum memberikan jawaban resmi terkait dugaan pemborosan dan tuntutan transparansi anggaran tersebut.(ops/sir)