Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB, Bupati Karawang : Boro-boro 600 Persen, 10pun Tidak Ada

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Bupati Karawang, Aep Syaepulloh menegaskan tidak ada kenaikan pajak di Kabupaten Karawang, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta pajak industri. Kenaikan pajak ini hanya isu yang dapat memprovokasi masyarakat.

Hal itu ditegaskan Bupati Aep untuk meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait kabar kenaikan pajak hingga ratusan persen. Ia berharap agar masyarakat tidak termakan isu kenaikan pajak, karena akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Perlu saya sampaikan, tidak ada kenaikan pajak. Saya jadi bingung kenapa muncul isu seperti ini,” kata Bupati Aep, usai pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, di Plaza Pemkab Karawang, Senin (3/11/2025).

Dikatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menyampaikan secara resmi kepada masyarakat, pelaku usaha dan industri bahwa tidak ada kenaikan pajak.

“Bapenda akan adakan FGD bulan ini, nanti akan dijelaskan secara resmi kepada masyarakat dan perusahaan. Jadi tidak benar ada kenaikan PBB, boro-boro 600 persen, 10 persen pun tidak ada,” tegasnya.

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit saat ini, Pemkab Karawang memilih untuk tidak menambah beban masyarakat dengan kebijakan yang tidakpopulis seperti menaikkan pajak. Sebaliknya, Pemkab Karawang akan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor lain,” kata Bupati.

“Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan kepada Bapenda,” katanya.

Diakuinya, Pemkab Karawang sudah melakukan berbagai langkah efisiensi dan strategi untuk menekan biaya operasional sekaligus meningkatkan efektivitas kerja. Efisiensi tersebut juga dilakukaan dengan penggabungan beberapa dinas dan pengurangan beberapa bagian di kecamatan.

“Saya komitmen untuk peningkatan pendapatan daerah tanpa harus menaikkan pajak daerah. Bahkan ada beberapa dinas yang sudah saya gabung. Ada bagian kecamatan yang saya kurangi jumlahnya supaya efisien,” ujarnya.

Terkiat isu kenaikan pajak yang sempat beredar luas, Aep mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkannya. Namun ia meminta Bapenda segera memberikan penjelasan resmi agar masyarakat tidak termakan kabar yang tidak benar.

“Saya juga tidak tahu siapa memainkanisu ini. Tapi saya sudah minta Bapenda segera sampaikan secara resmi ke masyarakat. Karena kami berkomitmen untuk tetap berpihak ke rakyat,” ungkapnya.(ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait