Jakarta, spiritnews.co.id – Maxim melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menyalurkan ungkapan belasungkawa senilai Rp 150 juta kepada keluarga penumpang yang meninggal dalam kecelakaan di depan Gedung DPR yang sempat viral Oktober lalu.
Insiden tersebut diketahui terjadi ketika korban berinisial DBS memesan perjalanan dengan rute Jalan Falatehan 1, menuju Jalan Daud, Sukabumi Utara dan mengalami kecelakaan di depan Gedung DPR. Saat kecelakaan, korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dan mendapat perawatan intensif hingga akhirnya meninggal.
Sebagai wujud tanggung jawab terhadap pengguna layanan, Maxim melalui YPSSI menyalurkan dana duka kepada keluarga keluarga korban, termasuk ketiga anaknya, sebesar Rp 150.000.000. Harapannya, santunan ini dapat menjadi dukungan bagi keluarga yang ditinggalkan.
“Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas kepergian korban. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban yang dirasakan oleh keluarga. Upaya ini jadi bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi penumpang dan keluarga penumpang yang terdampak insiden di jalan,” ujar Head of Subdivision Maxim Jakarta, Muhammad Richie Rafsanjani.
Dalam kesempatan tersebut, adik korban bernama Aris Nirwandi, mengatakan, dengan adanya santunan ini, pihak keluarga merasa terbantu, terutama untuk biaya sekolah.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Maxim dan YPSSI karena tidak lepas tangan, tetapi ada pertanggung jawabannya,” kata Aris.
Aris menyampaikan bahwa dukungan yang diberikan YPSSI ini memiliki arti penting bagi keluarga korban dan akan dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan anak-anak serta biaya hidup sehari-hari. Ia menambahkan bahwa sebagian dana tersebut juga rencananya akan dimanfaatkan oleh anak korban untuk membuka usaha sebagai upaya keberlanjutan penghidupan di masa mendatang.
Perlu diketahui, Pengemudi Maxim berhak atas kompensasi apabila kecelakaan bukan disebabkan oleh kelalaiannya, sementara penumpang tetap dapat mengajukan klaim selama insiden berlangsung saat order aktif. Proses klaim santunan penggantian biaya pengobatan dapat dilakukan di kantor Maxim terdekat.(rls/red/ops/sir)







