Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang melaksanakan Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di 30 Kecamatan di Kabupaten Karawang.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, ST, MM., mengatakan, sosialisasi ini dilaksanakan dimulai pada tanggal 06 Mei 2025 di Kecamatan Karawang Barat dan ditutup pada Selasa (02/12/2025) di Kecamatan Purwasari. Tujuannya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Kabupaten Karawang mengenai Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
“Sosialisasi di seluruh Kantor Kecamatan ini diikuti oleh Kepala Desa atau Lurah, Pejabat instansi vertikal, Pejabat Struktural di tingkat Kecamatan serta tokoh masyarakat lainnya dan diharapkan nantinya dapat meneruskan ke masyarakat diwilayah kerjanya masing-masing,” kata Sahali.
Opsen PKB dan BBNKB merupakan jenis pajak yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah yang merupakan pengganti sistem bagi hasil PKB dan BBNKB. Sehingga adanya Opsen PKB dan Opsen BBNKB ini tidak menambah beban wajib pajak PKB dan BBNKB.
“Jadi dengan adanya Opsen ini mempercepat masuknya uang bagian dari pembayaran PKB ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Karawang sehingga bisa lebih cepat dimanfaatkan untuk pembangunan Kabupaten Karawang, dan yang terpenting bahwa Opsen tidak menambah beban bagi masyarakat dalam pembayaran PKB dan BBNKB,” katanya.
Plt. Camat Purwasari, Muhana, S.STP, M.M. melalui Kasi PMD Kecamatan Purwasari Elvi Novita Syarif, S.E., mengapresiasi sosialisasi ini sehingga, warga Kecamatan Purwasari menjadi lebih memahami hak dan tanggung jawab sebagai Wajib Pajak.
“Kepada para Kepala Desa di wilayah Kecamatan Purwasari diharapkan dapat meneruskan hasil dari Sosialiasi hari ini kepada masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing,” kata Elvi.
Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB di 30 Kecamatan ini menghadirkan Narasumber dari Tim Pembina Samsat yang terdiri dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, Polres Karawang dan PT. Jasa Raharja Cabang Karawang serta Bank BJB Cabang Karawang.(ops/sir)







