Bidan Desa PPPK Paruh Waktu di Karawang Keluhkan Penghasilan Turun Drastis

  • Whatsapp

Kabupaten Karawang, spiritnews.co.id – Sejumlah bidan desa di Kabupaten Karawang yang kini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mengeluhkan penurunan penghasilan yang cukup signifikan.

Sebab saat masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) daerah, para bidan desa tersebut menerima gaji sekitar Rp 3,4 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Karawang. Namun setelah beralih menjadi PPPK paruh waktu, penghasilan mereka disebut turun menjadi sekitar Rp 1 juta per bulan.

Bacaan Lainnya

Keluhan tersebut disampaikan para bidan desa dalam pertemuan bersama Asisten Daerah (Asda) I Kabupaten Karawang, Dinas Kesehatan, serta BKPSDM yang digelar di Gedung Asda I Karawang, Senin (9/3/2026).

Salah satu perwakilan bidan desa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku para bidan sempat menyambut baik pengangkatan mereka menjadi PPPK paruh waktu. Namun setelah mengetahui skema penggajian yang baru, mereka justru merasa kecewa.

“Awalnya kami senang ketika diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Tapi setelah mengetahui sistem penggajiannya, ternyata gaji kami justru turun dari sebelumnya Rp 3,4 juta menjadi sekitar Rp1 juta,” ujarnya.(nof/ops/sir)

Editor: Lassarus Samosir, SE

Pos terkait