KASUS PELAJAR yang terlibat dalam peredaran narkoba kembali menjadi perhatian publik. Fakta terbaru menunjukkan dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF, ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah.
Penulis: Anggi Setiawati, S.Pd
Guru/Pengajar di Kabupaten Bandung Barat
Mirisnya, salah satu pelaku berinisial KF masih berstatus pelajar. Di tempat lain, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari juga meringkus pelajar berinisial HS (19) dengan barang bukti puluhan paket sabu yang tersebar di berbagai tempat.
Fenomena ini menjadi peringatan serius bahwa generasi muda tidak lagi sekadar menjadi korban penyalahgunaan narkoba, tetapi sudah masuk pada tahap menjadi pelaku peredaran barang haram tersebut. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana seorang pelajar yang seharusnya fokus menuntut ilmu justru terjerumus pada aktivitas melanggar hukum yang merusak masa depan?
Sebagian pihak menilai bahwa maraknya kasus pelajar yang terlibat narkoba menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pendidikan dan lingkungan sosial saat ini. Pendidikan yang seharusnya tidak hanya berorientasi pada aspek akademik, tetapi juga membentuk karakter, moral, dan kepribadian yang luhur, dinilai belum mampu menjadi benteng yang kuat bagi generasi muda.
Selain itu, maraknya kasus pelajar yang terlibat narkoba juga dipengaruhi oleh lingkungan yang kurang sehat, di mana sebagian masyarakat mulai bersikap acuh terhadap kondisi sekitar dan kurang berperan dalam pembentukan karakter pelajar. Karakter pelajar yang keras dan sulit diatur sedikit banyak dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
Dalam lingkup keluarga, tidak sedikit anak yang merasa sendiri dan tidak menemukan tempat pulang yang nyaman bagi dirinya. Akibatnya, mereka lebih banyak menghabiskan waktu di luar bersama orang-orang yang dianggap sebagai tempat pulang, tanpa mempertimbangkan baik atau buruknya karakter lingkungan tersebut.
Dalam pandangan Islam seharusnya pendidikan mampu membentuk pribadi generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki ketakwaan dan akhlak yang baik. Dengan dasar keimanan yang kuat, pelajar diharapkan mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah, serta memiliki ketahanan diri dari pengaruh negatif lingkungan.
Pendidikan yang berbasis keimanan pada Allah Taala akan menjadi benteng dari perbuatan maksiat yang membawa dampak buruk bagi kehidupan seseorang. Ketika nilai-nilai agama telah tertanam kuat dalam diri, hal tersebut dapat menjadi pengingat dan pengontrol dalam setiap tindakan yang dilakukan. Jika konsep pendidikan dalam Islam diterapkan secara menyeluruh, maka akan lahir aturan dan kebijakan yang mampu membawa dampak baik bagi semua pihak, khususnya pelajar.
Selain itu, keluarga memiliki peran utama dalam menjaga generasi. Orang tua perlu bersungguh-sungguh dalam mendampingi dan mendidik anak dengan menanamkan nilai-nilai agama sejak dini serta memberikan teladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Kedekatan emosional antara orang tua dan anak menjadi faktor penting agar anak memiliki tempat untuk bercerita dan mendapatkan arahan ketika menghadapi masalah. Dengan lingkungan keluarga yang nyaman dan penuh perhatian, anak tidak merasa sendiri dan tidak perlu mencari pelarian di luar rumah.
Proses pencarian jati diri pun dapat berjalan lebih mudah dan terarah karena adanya pendampingan serta dukungan dari keluarga. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan generasi muda. Budaya saling mengingatkan dalam kebaikan, menjaga pergaulan, serta membangun kepedulian sosial dapat menjadi upaya bersama dalam mencegah maraknya peredaran narkoba di kalangan pelajar.
Di sisi lain, negara diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku peredaran narkoba, baik produsen, pengedar, maupun pengguna, agar memberikan efek jera. Penanganan yang serius dan berkelanjutan menjadi langkah penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa.
Pada akhirnya, kasus pelajar yang terlibat sebagai pengedar narkoba tidak dapat dipandang sebagai masalah individu semata, melainkan persoalan bersama yang memerlukan peran keluarga, masyarakat, pendidikan, dan negara. Harapannya, seluruh pihak dapat berperan aktif dalam proses pembentukan karakter pelajar yang berakhlak Islam.
Pendidikan diharapkan mampu menghadirkan nilai-nilai yang membimbing anak menjadi pribadi yang taat aturan dan berakhlak mulia, keluarga mampu menjadi tempat pulang yang nyaman, masyarakat dapat saling mengingatkan dalam kebaikan, serta negara mampu menghadirkan aturan dan sanksi tegas yang memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan, khususnya kasus narkoba.(*)







