Karhutla Jadi Krisis Nasional, Koalisi Desak Perbaikan Tata Kelola dan Perlindungan Ruang Hidup

  • Whatsapp

Jakarta, spiritnews.co.id – Kebakaran hutan dan lahan gambut (karhutla) yang terjadi sepanjang tahun 2026 telah bertransformasi menjadi krisis berskala nasional. Krisis ini tidak lagi sekadar persoalan luasan area yang terbakar, melainkan telah menjadi darurat polusi udara, ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, serta cerminan buruknya tata kelola lahan.

Melalui konferensi pers hari ini, Koalisi Indonesia Tanpa Polusi menegaskan bahwa sebaran kejadian karhutla kini tidak hanya terpusat di Sumatra dan Kalimantan, tetapi telah meluas secara sporadis ke Jawa, Bali-Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, hingga Tanah Papua.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla SiPongi Kementerian Kehutanan, luas areal karhutla Indonesia sepanjang Januari hingga Juli 2026 telah mencapai 202.004,30 hektare, meningkat drastis hingga 69 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025. Eskalasi ini terus memburuk pada Agustus dan September, diperparah oleh kondisi El Niño sangat kuat serta musim kemarau panjang.

Namun, Koalisi menekankan bahwa faktor iklim tidak boleh dijadikan satu-satunya kambing hitam. Pola penggunaan lahan, perizinan, dan kerentanan ekosistem gambut akibat degradasi adalah pendorong utama krisis ini.

“Angka yang kami temukan sangat mengkhawatirkan. Hingga pertengahan September 2026, tercatat sebanyak 139.978 hotspot tersebar di Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Angka ini telah mencapai 73,6% dari total hotspot sepanjang Agustus 2026, atau setara dengan 40% dari keseluruhan hotspot tahun ini,” kata Syafiq Gumilang, Manajer Riset Pantau Gambut.

Ia juga menyoroti kerentanan ekosistem gambut yang terus dieksploitasi. Sehingga dari total sebaran tersebut, sekitar 30% (atau kurang lebih 40.000 hotspot) berada di area Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

“Hal ini mengindikasikan adanya hubungan erat antara karhutla dengan lemahnya pengawasan serta penegakan hukum di area konsesi,” katanya.

Selain menghancurkan ekosistem, karhutla 2026 memicu krisis kesehatan dan polusi lintas batas yang masif. Kementerian Kesehatan mencatat sebanyak 113.336 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) telah terjadi di 63 kabupaten/kota terdampak, di mana 26.545 kasus menimpa anak usia balita (0-5 tahun).

“Karhutla tahun ini adalah mesin pencetak polusi udara yang mematikan. Sepanjang Agustus-20 September 2026, kami mengidentifikasi 3.2131 titik sumber asap di Kalimantan ‘sebagian besar di lanskap gambut’ dan 894 titik di Sumatera,” kata Belgis Habiba, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Pemantauan kami juga membuktikan pergerakan asap beracun ini telah melampaui wilayah titik sumber asap, bahkan menunjukkan pergerakan lintas batas menuju Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Thailand, Vietnam dan Kamboja. Jutaan warga kini dipaksa menghirup udara beracun, dan pemerintah tidak bisa lagi melihat ini hanya sebagai masalah di hulu saja,” katanya.

Menurut Belgis, dimensi darurat polusi asap yang dihasilkan dari kebakaran tahun ini, terutama di lahan gambut. Krisis tahun 2026 juga mencatatkan sejarah kelam dengan meluasnya eskalasi kebakaran ke wilayah timur Indonesia. Dampak ini merusak ruang hidup komunitas lokal dan masyarakat adat yang sangat bergantung pada hutan dan alam sekitar.

Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muh Amin, mengatakan, Karhutla 2026 membuktikan bahwa krisis ini telah mengekspansi wilayah Sulawesi. Ia melihat kejadian sporadis di berbagai provinsi di Sulawesi yang tidak tertangani dengan maksimal. Ini menunjukkan ketidaksiapan sistem pencegahan dan peringatan dini di daerah-daerah yang sebelumnya tidak dianggap sebagai zona merah karhutla.

“Ruang hidup masyarakat, kebun, dan sumber air kini berada dalam ancaman serius akibat perluasan area indikatif terbakar ini,” katanya.

Risdian Kayang dari WALHI Maluku Utara memperingatkan tentang dampak permanen terhadap biodiversitas dan penghidupan masyarakat kepulauan.

“Meluasnya karhutla hingga ke Maluku dan wilayah kepulauan timur lainnya adalah alarm bahaya,” katanya.

Hutan di wilayah kami memiliki daya dukung lingkungan yang sangat spesifik, dan ketika terbakar, ia langsung mengancam sumber pangan lokal masyarakat. Pembukaan lahan yang ugal-ugalan dan tumpang tindih izin konsesi telah mengantarkan krisis ini ke halaman depan rumah kami.

“Jika dibiarkan, bukan hanya biodiversitas yang hilang, tapi juga kebudayaan dan ruang hidup masyarakat adat setempat,” ujarnya.

Koalisi Indonesia Tanpa Polusi mendesak agar penanganan karhutla tidak lagi menggunakan paradigma reaktif yang hanya berfokus pada operasi pemadaman saat api sudah membesar.

Pemerintah didesak untuk memprioritaskan transparansi data izin konsesi, penghentian perusakan ekosistem gambut, penegakan hukum yang tegas terhadap perusahaan pembakar lahan, dan perlindungan langsung terhadap kesehatan kelompok rentan di wilayah terdampak polusi asap.(rls/red/ops/sir)

Editor: L. Samosir, SE

Pos terkait