Camat Jatisampurna Buat Gebrakan, Puluhan Cafe Remang-Remang Disegel

  • Whatsapp
https://spiritnews.co.id/
Camat Jatisampurna Abi Hurairah turun langsung ke lapangan membuat gebrakan, dengan merazia cafe remang-remang yang tengah beroperasi.

Kota Bekasi, SpiritNews–Banyaknya pengaduan dari masyarakat sekitar terkait kehadiran cafe remang-remang yang belum berizin di wilayah Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, mendorong Camat Jatisampurna Abi Hurairah turun langsung ke lapangan membuat gebrakan.

Pasalnya, keberadaan cafe tersebut sangat meresahkan warga. Bahkan di dalam cafe juga terlihat wanita-wanita penghibur, sehingga masyarakat mendesak agar segera ditertibkan.

Bacaan Lainnya

Didampingi pihak Polsek Jatisampurna dan puluhan anggota Satpol PP, Abi Hurairah memimpin langsung razia cafe remang-remang yang tengah beroperasi.

“Ini menindak lanjuti gebrakan pertama beberapa minggu lalu, yang mana menjadi operasi pertama. Kami langsung menyegel 16 cafe tidak berijin yang berada di Kelurahan Jatisampurna di RW 09 atau dikenal dengan Cafe Kecapi,” ungkap Camat Jatisampurna, Abi Hurairah saat dikonfirmasi SpiritNews, Selasa (14/8/18).

Baca Juga: Diduga Tempat Maksiat, Warga Bongkar Paksa Warung Remang-Remang

Kali ini Pemerintah Kecamatan Jatisampurna tidak akan memberikan kelonggaran lagi bagi cafe-cafe yang tidak berizin, apalagi menghadirkan wanita-wanita malam untuk dijadikan penghibur.

“Tadi malam, kami juga bersama Polsek Jatisampurna dan Polsek Pondok Gede. Karena kehadiran cafe tersebut ada diperbatasan anatara Jatisampurna dan Pondok Gede, membuat gebrakan yang kedua, menyegel beberapa cafe yang masih membandel buka,” bebernya.

Cafe-cafe tersebut berada di wilayah RW 06/07 Kelurahan Jatisampurna, atau yang di kenal dengan Cafe Laja. Dan di wilayah Kelurahan Jatikarya Rw 10 yang di kenal dengan Cafe Bambu.

Berita Lain: Jelang Sahur, Polres Cirebon Bubarkan Warem di Pantura

Pasca penyegelan, Camat Jatisampurna di dampingi Kapolsek dan Danramil Pondok Gede, pagi hari langsung memimpin sosialisasi kepada pemilik cafe remang-remang yang tak berizin di wilayah Kelurahan Jatisampurna dan Jatikarya.

Camat Abi Hurairah pun memperlihatkan bentuk segel yang akan digunakan, untuk kegiatan berikutnya dan akan menindak tegas cafe yang masih membandel buka.

“Bagi para pemilik cafe, apabila sudah disegel dan merusak segel tersebut, maka pihak kecamatan didampingi polsek atau pihak berwenang lainnya, akan mengambil tindakan hukum yang berlaku sesuai peraturan daerah (Perda) yang dilanggar,” tegasnya.(sam/adv)

Pos terkait