Kabupaten Subang, SpiritNews-Sebanyak 19 laporan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari total 165 desa yang tersebar di 28 kecamatan se-Kabupaten Subang, telah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) Kabupaten Subang.
“Dalam Pilkades 2018, ada sedikitnya 19 laporan pelanggaran Pilkades yang telah diterima Dispemdes. Saat ini proses sengketa sedang diproses sesuai mekanisme,” ujar Kepala Dispemdes Kabupaten Subang, Drs. Memet HM Warnaen kepada SpiritNews, Rabu (12/12/2018).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang mengklaim, sejauh ini Pilkades yang dilaksanakan pada 5 Desember 2018 lalu berjalan sukses. Terlebih lagi dengan terlibatnya 40 calon kades perempuan, dari total 551 calon kades yang ikut kontestasi demokrasi masyarakat desa tersebut.
Baca Juga: Dinilai Banyak Kecurangan, Warga Desak Pilkades Tanjungwangi Diulang
“Pilakdes Subang yang dilaksanakan di 165 desa itu, walaupun jumlahnya tidak banyak, namun kaum perempuan tidak kalah dari laki-laki. Dari 40 calon kades kaum perempuan yang maju, 22 orang menang dimana 6 orang diantaranya merupakan calon petahana, dan yang kalah sebanyak 28 calon,” katanya.
“Selain itu, dari 551 calon, sebanyak 132 diantaranya adalah calon patahana. Namun separuh dari calon petahana itu harus kalah, yang menang ada 57 orang,” tambah Memet.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Subang, Drs. Bambang Suhendar menjelaskan, secara keseluruhan Pilkades di Kabupaten Subang bisa berjalan lancar dan aman. Masyarakat dinilai sangat antusias mengikuti pesta demokrasi di desanya masing-masing.
Berita Lain: Masyarakat Dukung Sikap Bupati dan Ketua DPRD Karawang untuk Melaksanakan Pilkades Ulang
“Alhamdulillah tahapan Pilkades pada pelaksana pada 5 Desember di 165 desa berjalan lancar, tertib, aman dan kondusif. Masyarakat di desa berbondong-bondong datang ke tempat pemungutan suara (TPS) di Subang. Kita berharap para kades yang terpilih dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah,” ungkapnya.(bus)