Kabupaten Karawang, SpiritNews-Warga Desa Sungaibuntu, Kecamatan Pedes, dan warga Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, tunggu kepastian penanganan konflik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Sebagaimana yang telah dijanjikan Ketua DPRD Karawang, Toto Suripto.
Dimana terkait permintaan rapat dengar pendapat dari masyarakat Desa Sungaibuntu dan Wadas dengan menghadirkan Bupati Cellica Nurrachadiana secara langsung, Toto mengaku jika dalam waktu dekat ini DPRD belum bisa menggelarnya karena tengah disibukan dengan agenda reses. Namun menurutnya, pada dasarnya bupati setuju dengan diadakannya penghitungan ulang bagi desa yang masih sengketa Pilkades.
“Saya apresiasi sikap Bupati Karawang yang menyetujui untuk diadakan penghitungan ulang bagi desa-desa yang bersengketa di Pilkades. Hal tersebut dirasa lebih fair dan adil. Pernyataan bupati tersebut yang di sampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Karawang, sudah sangat tepat untuk tidak terjebak dengan persepektif legisme, tapi lebih mengutamakan aspek-aspek kemanusiaan, sosiologis, dan budaya,” ujar Dadi Mulyadi, SH., anggota LBH GMBI Karawang selaku pendamping masyarakat.
Baca Juga: LBH GMBI Pertanyakan Sikap DPRD dan Pemkab Karawang soal Penanganan Konflik Pilkades
“Musyawarah dan mufakat adalah salah satu ciri dari nilai-nilai kearifan lokal dalam demokrasi, sebagai salah satu rujukan untuk penyelesaian konflik Pilkades. Karena penting kiranya bagi bupati untuk memperhatikan akibat apa yang akan terjadi, jika tuntutan masyarkat tidak didengar. Resiko terjadinya konflik horizontal sangat potensial terjadi,” tambahnya.
Dikatakan, untuk menepis keraguan dan kekhawatir bupati dalam mempertanggungjawabkan secara hukum terkait Pilkades ulang, maka dipersilahlan bagi Bupati Karawang untuk melakukan studi banding ke Kabupaten Garut, Jawa Barat. Sebab menurutnya, sudah tugas pemerintah bagaimana cara mencari formulasi dan terobosan hukum baru yang paling efektif untuk menyelesaikan konflik Pilkades.
Berita Lain: Dinilai Banyak Kecurangan, Warga Desak Pilkades Diulang
“Pemerintah atau pejabat penyelenggara Pilkades jangan picik dalam berpikir, sehingga terjebak ke arah pemikiran yang dangkal dan buntu. Saya tegaskan sekali lagi, penyelesaian sengketa Pilkades di ranah lembaga peradian formal bukan menjadi jalan satu-satunya. Saya kira, materi untuk menjadi sumber rujukan hukum sangat banyak,” kata Dadi.(art)