Kabupaten Subang, SpiritNews-Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Subang terpilih, H. Ruhimat dan Agus Maskur Rosyadi tinggal sepuluh hari ke depan, lebih cepat dari jadwal awal yang direncanakan. Hal itu sesuai dengan habisnya masa jabatan Plt Bupati Ating Rusnatim, pada 19 Desember 2018 nanti.
“Kami mendapatkan informasi dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Pak Ridwan Kamil, bahwa kami akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Subang periode 2018-2023, pada tanggal 19 Desember 2018,” ujar H. Ruhimat kepada SpiritNews, Senin (10/12/2018).
Baca Juga: Bupati Subang Terpilih Dukung Pelaksanaan Rotasi dan Mutasi Pejabat, Tapi dengan Catatan!
Diketahui, sebelumnya beredar kabar pelantikan akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2018, dan diagendakan ulang pada 30 Desember 2018. Namun kepastian tersebut akhirnya disampaikan Ridwan Kamil, saat menghadiri Milad 1 Abad Pondok Pesantren Pagelaran 1, di Kampung Cimeuhmal, Kecamatan Tanjung Siang, Kamupaten Subang, Minggu (9/12/2018) kemarin.
“Pelantikan ini telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku, yaitu sesuai dengan Undang-undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Saya sangat bersyukur kepada Allah SWT, bahwa saya bersama Agus Maskur akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Subang sesuai dengan jadwal dan telah diumumkan oleh KPU beberapa waktu yang lalu,” kata Ruhimat.(bus)