Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Tekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Kantor Pendapapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Purwakarta menggelar razia gabungan bersama Satuan Lalu Lantas (Satlantas) Polres Purwakarta di Jalan Pembaharuan Purwakarta, Senin (19/11/2018).
Kepala Seksi P3DW Purwakarta, Ahmad Solihat, mengatakan, operasi gabungan ini dilaksanakan guna menyisir kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang pembayaran pajak kendaraannya. “Operasi ini langkah kami (Samsat) agar para pemilik kendaraan bisa patuh bayar pajak,” kata Ahmad kepada SpiritNews di lokasi operasi.
Menurutnya, ada banyak kendaraan yang berplat merah yang tidak bayar pajak. Akibatnya, pihaknya terpaksa melakukan koordinasi dengan ke BKAD dan Pemkab Purwakarta agar kendaraan plat merah yang belum bayar pajak saat ini ada sekitar 300 lebih.
“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta merasa masih kesulitan untuk mendata ulang kendaraan yang belum membayar pajak. Karena kendaraan itu ada di pengguna dan pengguna itu yang tidak membayar pajak,” katanya.
“Operasi KTMDU ini program rutin Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Purwakarta bersama jajaran Satlantas Polres, Dinas Perhubungan, dan Jasa Raharja. Bagi kendaraan yang pajaknya belum dibayar bisa dilakukan langsung di lokasi operasi,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP. Ricky Adi, mengatakan, dalam operasi gabungan ini, pihak kepolisian hanya melakukan pemeriksaan STNK dan SIM.
“Penilangan dilakukan apabila si pengendara melanggar tidak membawa SIM atau STNK serta tidak menggunakan helm. Kalau terkait pajak kita serahkan kepada Samsat,” terangnya.
“Kami himbau pengendara baik motor maupun mobil selalu mengutamakan keselamatan dijalan raya. Karena kecelakaan bisa saja terjadi berawal dari pelanggaran,” pungkasnya.(reg)