DPMPTSP Siapkan Sistem Pelayanan Perizinan Online

  • Whatsapp
Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Achdiat
Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Achdiat

Kabupaten Karawang, SpiritNews-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karawang, sedang mempersiapkan system pelayanan perizinan online.
Hal itu untuk meningkatkan pelayanan prima pada masyarakat dan menghindari adanya oknum calo yang mengurus perizinan.
Kepala DPMPTSP Karawang, Dedi Ahdiat mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan system aplikasi pelayanan perizinan online dan rencananya itu akan digunakan pada akhir tahun ini.
“Saat ini ada staf DPMPTSP yang sedang mengikuti pelatihan tentang system pelayanan perizinan dan jika sudah selesai maka kami akan menyiapkan perangkatnya,” katanya, Senin (5/6/2017).
Dikatakan, system aplikasi ini nantinya akan mempermudah pengusaha dalam mengurus perizinan di Karawang. Jadi semua persyaratannya sudah tertera di aplikasi itu dan harus diisi sesuai data, jika semua persyaratannya terpenuhi maka untuk mengambil cetakan hasil izin itu bisa diambil ke kantor DPMPTSP.
“Jadi kami akan mempermudah pengusaha dalam melakukan investasi di Karawang,” tuturnya.
Dijelaskan, tahun lalu Karawang merupakan kabupaten yang ada di Indonesia dengan investasi terbesar kedua yang masuk investasi dari luar maupun dalam negeri yaitu sebesar Rp 23,419 triliun pada tahun 2016.
“Kami berharap nilai investasi itu akan terus meningkat jika pelayanannya ditingkatkan,” katanya.
Ia menambahkan, investasi yang paling tinggi masih di dominasi oleh sektor industri yang mencapai 80 persen. Selebihnya adalah perumahan, mall, dan jasa lainnya. Saat ini Karawang masih menjadi magnet untuk dunia industry, karena investasi yang masuk adalah industri.
“Tenaga kerja yang diserap dari banyaknya investasi yang masuk Karawang mencapai 5.963 orang dari 147 LKM yang masuk ke Karawang,” tuturnya.
Kedepan, lanjut Dedi, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) agar meningkatkan pajak asli daerah (PAD).
Sebab banyak PAD dari retribusi izin yang berada di DPMPTSP hilang karena pencabutan kewenangan seperti HO dan izin penangkapan ikan yang ditarik ke provinsi.
“Kita kehilangan potensi daerah untuk perizinan itu hampir Rp 25 miliar, jadi kami akan bekerjasama dengan Bapenda agar bisa memaksimalkan pajak,” katanya.
Kerjasama yang dimaksud, kata Dedi antara lain mendorong tempat parkir karyawan agar harus memiliki izin, selanjutnya kos-kosan harus melengkapi IMB dan lainnya.
“Kami sudah sampaikan rencana ini dan akan direalisasikan pada tahun ini,” pungkasnya.(sir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *