Kabupaten Purwakarta, SpiritNews-Anggota DPRD Kabupaten Karawang melakukan studi banding ke Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Kabupaten Purwakarta, Selasa (22/5/2018).
Studi banding ini berkaitan dengan penataan dan pengelolaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang telah dilaksanakan di Kabupaten Purwakarta yang begitu baik, tanpa meninggalkan nilai estetika ke arifan lokal.
“Kabupaten Purwakarta dijadikan kota untuk studi banding oleh Pansus Raperda PJU dan Ketua Komisi C serta anggota DPRD Kabupaten Karawang. Kami berharap bisa belajar dan mengembangkan penataan dan pengelolaan PJU di Kabupaten Karawang seperti di Purwakarta,” kata Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Karawang, Elievia Khrissiana, ST di sela-sela kunjungannya.
Dikatakan, banyak hal yang harus dikembangkan setelah mendapatkan masukan dari Distarkim Kabupaten Purwakarta, khususnya berkenaan dengan pengelolaan PJU. Sebab, nilai estetika dan kearifan lokal dikedepankan. Kemudian juga penataan diperkotaannya cukup baik.
“Sedangkan dari sisi anggaran Kabupaten Purwakarta jauh lebih kecil dibandingkan Kabupaten Karawang tetapi dari sisi pengelolaan Kabupaten Purwakarta jauh lebih tertata,” ujarnya.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Kabupaten Purwakarta, Aep Durohman, mengatakan, pihaknya merencanakan pemetaan (mapping) sejalan dengan segi estetika, sehingga dalam rangka pembentukan Pansus Raperda tentang Penerangan Jalan Umum di Kabupaten Purwakarta menpunyai karakter yang berbeda.
“PJU di Kabupaten Purwakarta sangat tertata dengan baik, berkarakter, berasal dari visi Purwakarta Berkarakter dan itu dibreakdown maintenance oleh dinas, menjadikan sebuah visi misi dinas didalamnya yang berkaitan dengan penataan dan pengelolaan PJU berkarakter, dikelola Bidang Pertamanan dan PJU dibawah Distarkim,” kata Aep.
“Semua bisa tercapai karena pimpinan daerah (bupati) terjun langsung dan paham benar tentang pembangunan, jadi kontekstualnya paham benar, berkesinambungan antara pimpinan (Pemerintah Daerah) dengan pimpinan teknis di lapangan,” ungkapnya.(reg)