Kota Bekasi, SpiritNews-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi telah menyepakati penyertaan modal multiyears sebesar Rp 93 miliar, untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot dan Tirta Bhagasasi.
Kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam sidang paripurna pada Senin (5/11/2018) kemarin, untuk penyertaan modal kepada kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, karena proses pemisahan aset yang masih berlangsung.
Baca Juga: Wakil Walikota Kawal Pemisahan Aset PDAM Bekasi
“Penyertaan modal kedua PDAM ini dilakukan, karena kita ketahui masih berlangsung proses pemisahan aset,” ungkap Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Kota Bekasi, Daryanto.
Dijelaskan, penyertaan modal tersebut sesuai keputusan bersama terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Kedua atas Raperda Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal BUMD PDAM Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi.
Berita Lain: Walikota dan Bupati Bekasi Sepakat soal Pemisahan Aset PDAM
“(Ke depannya kita juga akan, red) membahas penyertaan modal berupa kendaraan bus untuk angkutan massal Trans Patriot milik Pemkot Bekasi ke BUMD Mitra Patriot, sekaligus membahas penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan,” bebernya.(sam)