DPRD Subang Setujui APBD Perubahan Rp 2,1 Triliun

  • Whatsapp
spiritnews.co.id
Anggota DPRD Subang terlihat asyik berbincang saat sidang paripurna

Kabupaten Subang, SpiritNews-DPRD Kabupaten Subang mengesahkan APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp 2,1 triliun. Pengesahan itu melalui sidang paripurna pada Jumat (28/9/2018), di gedung DPRD Subang.
Plt Bupati Subang, Ating Rusnatim, mengatakan, Raperda Perubahan APBD tahun 2018 sudah disahkan menjadi Perda.

Baca Juga : Bahas KUA-PPAS, Banggar DPRD Subang Kunker ke Solo

Bacaan Lainnya

Berita Terkait : Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi Bahas LKPJ Walikota dan LHP BPK RI

“Kami ucapkan terimakasih kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar) dan Tim TAPD Pemkab Subang yang telah bekerja keras, dan mendukung serta menandatangani APBD Perubahan tahun 2018, dan juga terkait LKPJ Bupati Subang periode tahun 2013-2018,” kata Ating.
Diakuinya, APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp 2,1 triliun dan LKPJ Bupati Subang periode 2013-2018 sudah disetujui. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang dapat melanjutkan pelaksanaan pembangunan.
“Mudah-mudahan APBD Perubahan Subang tahun 2018 ini pro rakyat kecil,” katanya.(bus)

Pos terkait