Kabupaten Subang, SpiritNews-Pendaftar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 jalur khusus eks tenaga honorer kategori II (K2) di Kabupaten Subang, belum memenuhi kuota. Hingga Kamis (11/10/2018), tercatat baru terdapat 100 pendaftar dari kuota sebanyak 228 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Subang, Dra. Nina Herlina, M.Si., mengatakan, total keseluruhan pendaftar seleksi CPNS di Kabupaten Subang lebih dari empat ribu. Dari data yang masuk ke BKPSDM Kabupaten Subang, pendaftar jalur khusus eks tenaga honorer K2 baru 100 orang.
Sedangkan pendaftar jalur umum membludak, lebih dari 3.900 pendaftar dari kuota yang tersedia sebanyak 246 orang. Dan waktu pendaftaran diperpanjang hingga 15 Oktober 2018 sesuai pengumuman resmi Badan Kepegawaian Nagara (BKN).
“Kami harap pendaftar jalur khusus bisa bertambah lagi disisa waktu pendaftaran, apalagi hingga hari ini masih banyak tenaga honorer yang melalukan verifikasi dan validasi,” ujarnya kepada SpiritNews, Kamis (11/10/2018).
Baca Juga: Asyiiiik … Kabupaten Subang Dapat Kuota 474 dalam Seleksi CPNS 2018
Dijelaskan, perpanjangan waktu pendaftaran yang telah diumumkan secara resmi oleh pihak panitia seleksi nasional (Panselnas) untuk seluruh intansi, dengan pertimbangan hasil pemantauan di lapangan sempat terjadi gangguan pada server SSCN. Sehingga berdampak kepada proses pendaftaran.
“Alhamdulillah setelah ada perbaikan dan penambahan kapasitas, secara berangsur mulai lancar hingga saat ini, dan perpanjangan waktu pendaftaran diharapkan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” katanya.
Dikatakan, Pemkab Subang memdapat kuota sebanyak 474 formasi, terdiri dari jalur khusus sebanyak 228 dan umum 246. Formasi jalur khusus diperuntukan bagi eks tenaga honorer K2, cumlaude dan disabilitas, dengan kuota tenaga pendidikan sebanyak 193 lowongan dan tenaga kesehatan sebanyak 35.
“Sesuai ketentuan, tahapan pendaftar bagi eks tenaga honorer K2 diawali dengan mengakses situa SSCN di BKN. Setelah itu diminta memasukan nomor seleksi saat test tahun 2013 lalu atau tanggal lahir, dan nantinya muncul tiket dan menjadi pengantar melakukan validasi di OPD terkait diantaranya dinas pendidkan. Intinya harus ada surat dari keterangan dari pimpinannya langsung, serta disetujui pejabat eselon 2,” ungkap Nina.
Berita Lain: Pemkab Subang Anggarkan Rp 750 Juta untuk Rekrutmen CPNS 2018
“Setelah dari dinas baru masuk BKPSDM untuk validasi, dan berkasnya untuk memenuhi syarat baru bisa dibuka. Sejak pendaftaran dimulai, di bidang pengadaan sudah disiapkan help desk. Mereka bertugas melakukan validasi persyaratan dari pendaftar. Apabila masih ada kekurangan bisa dilengkapi, sebaliknya bila sudah memenuhi syarat pendaftar bisa mendaftar sendiri melalui online,” tambahnya.(bus)